Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Diharapkan Mulai Kaji Penggunaan Teknologi Pungut Hitung untuk Pemilu Masa Depan

Kompas.com - 03/12/2019, 15:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama berharap Indonesia, melalui pemangku kepentingan terkait, mulai mengkaji penggunaan teknologi pungut hitung dalam Pemilu di masa depan nanti.

"Kami berharap setiap pihak untuk mengkaji sejauh mana potensi penerapannya serta hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan secara matang sebelum mengadopsi teknologi tertentu dalam Pemilu," kata Heroik dalam diskusi bertajuk "Panduan Penerapan Teknologi Pungut Hitung untuk Indonesia" di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Perludem: Mengubah Sistem Pilkada Tak Selesaikan Persoalan

Heroik menyatakan, teknologi pungut hitung pada dasarnya bermacam-macam, seperti Direct Recording Electronic, Electronic Ballot Printer, E-Pens, Internet Voting hingga E-Recap.

"Kami tidak mendesak penggunaan perangkat teknologi tertentu melainkan untuk lebih mendesak dilakukan kajian dan persiapan matang sebelum menerapkan teknologi Pemilu tertentu," katanya.

Sementara itu, peneliti Perludem lainnya, Nurul Amalia Salabi, menyatakan, ada sejumlah aspek pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan teknologi untuk mendukung Pemilu.

Baca juga: Ketua KPU Akui Penyelenggaraan Pemilu Masih Prosedural, Bukan Substansial

Mulai dari proses uji coba hingga pengakuan dari masyarakat untuk KPU bahwa teknologi yang terpilih bisa dipercaya.

"Artinya teknologi pungut hitung tidak serta merta langsung diterapkan di tingkat nasional tapi bisa juga mulai bertahap," kata dia.

Selain itu, penggunaan teknologi pungut hitung harus didukung regulasi yang memadai dan dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel.

Sehingga, penyelenggara Pemilu harus komunikatif hingga perlunya mekanisme audit yang disepakati seluruh pihak.

Baca juga: Ditanya Wacana Pilpres Tak Langsung, Ketua KPU Klaim Keberhasilan Pemilu

Ia menyatakan teknologi pungut hitung bisa ditujukan untuk menyelesaikan masalah kepemiluan, menciptakan efektivitas dan efisiensi, serta meningkatkan inklusivitas.

Namun, penerapannya bisa menjadi masalah jika tidak semua prinsip penerapan teknologi pungut hitung ditaati dan dipersiapkan dengan baik.

"Oleh karena itu, sebelum menerapkan teknologi pungut hitung, penting untuk melakukan pengkajian yang mendalam dan persiapan yang sangat matang," lanjut dia.

Kompas TV Wacana mengubah pilkada langsung, menjadi tidak langsung dan selektif, muncul setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menggelar rapat kerja dengan komisi II DPR. Dalam evaluasi mendagri, pilkada langsung memiliki mudarat, antara lain banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi sebagai akibat biaya politik yang mahal. Menurut Tito, perlu riset akademik untuk mengkaji dampak positif maupun negatif pilkada langsung. <br /> Wacana yang diutarakan oleh mendagri, menuai kritik dari kalangan dari presiden PKS, Sohibul Iman. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD seperti di masa lalu, dinilai justru akan melanggengkan praktik oligarki kekuasaan. Gubernur Jateng yang juga politisi PDIP, Ganjar Pranowo, juga kurang setuju dengan wacana kembali ke pilkada tidak langsung. Menurut Ganjar, praktik suap perpotensi muncul kembali, jika pelaksanaan pilkada digelar tidak langsung. 9provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, akan menggelar pilkada serentak tahun 2020. Selain dari sisi legislasi yang sudah mepet, wacana pilkada tidak langsung harus dikaji mendalam, karena berpotensi sebagai kemunduran demokrasi. Wacana pilkada tidak langsung muncul karena ada penilaian mendagri, bahwa pilkada langsung menimbulkan dampak konflik dan praktik korupsi akibat biaya politik yang tinggi. Sementara, pilkada tak langsung juga dinilai sebuah kemunduran demokrasi.<br /> <br /> Untuk membahasnya, di studio telah hadir ketua komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. Direktur penataan daerah, otonomi khusus, dan dewan pertimbangan otonomi daerah kemendagri, Andi Bataralifu. Serta peneliti dari perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi, perludem, Fadil Ramadhani,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com