Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Kritik Stafsus Baru Presiden dan Wapres: Enggak Efisien...

Kompas.com - 26/11/2019, 16:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik staf khusus baru Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Menurut Fadli, penunjukkan para stafsus baru itu tidak sejalan dengan rencana pemerintah untuk melakukan efisiensi.

"Ini menurut saya enggak sejalan dengan pandangan Presiden yang mau efisiensi. Efisiensi kelembagaan tapi nambah terus institusi-institusi yang sebenarnya tidak perlu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Tunjuk Anak Muda Jadi Stafsus, Jokowi Dinilai Ingin Beri Pesan Khusus

Fadli menambahkan, sebenarnya kepala negara sudah dibantu banyak lembaga dalam kerjanya sehari-hari. Mulai dari Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet hingga Kantor Staf Kepresidenan.

Namun, lembaga-lembaga tersebut rupanya tidak mampu berjalan dengan cukup baik.

Alih-alih melakukan efisiensi, kata Fadli, Presiden Jokowi justru menduplikasi lembaga tersebut dengan stafsus baru. Padahal, biaya untuk gaji staf khusus Jokowi tidaklah sedikit.

"Jadi perangkat dari kepresidenan ini banyak sekali, biayanya juga sangat besar," ujar Fadli.

Baca juga: Beda Gaya Jokowi dan Maruf Amin Saat Umumkan Stafsus

Apalagi, sebelum penunjukkan stafsus baru, Presiden juga telah menunjuk sejumlah wakil menteri.

Menurut Fadli, kebijakan ini menunjukkan bahwa yang dilakukan Jokowi bukan efisiensi, melainkan pemborosan.

"Kalau semuanya mau dijadikan wakil menteri, menurut saya bukan efisiensi, namanya pemborosan. Pemborosan itu pasti tidak efektif, termasuk dalam pengambilan keputusan tidak efektif," kata Fadli.

Diberitakan, Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf telah mengumumkan siapa saja tokoh yang menjadi stafsus baru untuk membantu kinerja mereka ke depan.

Baca juga: Stafsus Milenial Jokowi Diminta Kerja Ekstra untuk Buktikan Mereka Bukan Pajangan

Stafsus Jokowi berjumlah 13, yakni Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Angkie Yudistira, Ayu Kartika Dewi, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Aminuddin Ma'ruf dan Andi Taufan Garuda Putra.

Ada pula Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Diaz Hendropriyono, Dini Shanti Purwono, Arif Budimanta dan Fadjroel Rachman.

Adapun, stafsus Wapres Ma'ruf, yakni Mohammad Nasir, Satya Arinanto, Masykuri Abdillah. Sukriansyah S Latief, Lukmanul Hakim, Muhammad Imam Azis, Robikin Emhas dan Masduki Baidlowi.

 

Kompas TV Para mantan menteri dan wamen di era Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla dikabarkan akan mengisi beberapa jabatan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. “Ada mantan menteri, wamen (yang akan mengisi jabatan di perusahaan BUMN). Pokoknya ada lagi (mantan menteri dan wamen) yang lain. Kita lagi cari-cari untuk melengkapi BUMN kita, tapi yang cocok ya,” ujar Arya. Arya enggan ungkapkan siapa saja yang dimaksud termasuk di BUMN mana mereka akan ditempatkan. Sebelumnya, beredar kabar Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti akan ikut menjadi petinggi di BUMN. Kepada Kompas.com, arya menjawab: Nanti kita lihat saja. #SusiPudjiastuti #IgnasiusJonan #AhokPertamina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com