Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Ad Hoc Ini Dicecar Panelis soal Saham Milik Istri

Kompas.com - 18/11/2019, 16:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung (MA) Jaka Mulyata dicecar pertanyaan soal saham yang dimiliki istrinya dalam wawancara terbuka seleksi calon halim ad hoc hubungan industrial MA di Komisi Yudisial (KY), Senin, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Pertanyaan seputar saham istri itu disampaikan salah satu panelis, Sukma Violleta.

"Istri Anda mendapat saham yang nilainya cukup besar, apakah Anda tahu?" tanya Sukma saat wawancara berlangsung.

"Tahu, tapi detailnya tidak tahu," kata Jaka.

Jawaban Jaka itu pun semakin membuatnya dicecar oleh Sukma. Jaka lantas menjelaskan bahwa istrinya itu mendapat saham dari sang kakak. 

"Bukan karena tak peduli, istri cerita dia dapat saham dari kakaknya. Meskipun nama istri saya masuk jajaran komisaris tetapi saya tidak menanyakan lebih detail," ucap Jaka.

Baca juga: Calon Hakim Ad Hoc Willy Farianto Mengaku Siap Mundur jika...

Dalam sesi wawancara ini, tak diungkapkan istri Jaka berprofesi sebagai komisaris di perusahaan apa.

Sukma lantas menyinggung soal kode etik hakim. Ia mempertanyakan pemahaman Jaka atas kode etik hakim selama 7 tahun menggeluti profesinya. 

"Istri saudara mendapat bagian dengan keuangan dan mengatakan tidak tahu, sebenarnya adakah ketentuan dalam kode etik (hakim)?" kata Sukma.

Ia juga bertanya kepada Jaka apakah saham istrinya itu dilaporan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atau tidak. 

Atas pertanyaan ini, Jaka yang merupakan hakim di Pengadilan Negeri Gresik ini mengaku tidak rutin melaporkan hartanya. 

"Saya pernah lapor di LHKPN pertama tapi saya kesulitan, tapi yang kedua nampaknya tidak pernah," kata dia.

Sukma pun mempertanyakan ketidakpatuhan Jaka dalam melaporkan LHKPN. 

"Laporan pertama kesulitan, kedua tidak dilaporkan. Bagaimana logikanya, alasannya?" ucap Sukma.

Menjawabnya, Jaka mengakui bahwa persoalan saham tersebut luput dari perhatiannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com