Namun, ia mengaku telah memasukkan soal aset yang dimilikinya dalam LHKPN tersebut.
"Berarti saudara lakukan atau tidak kode etik hakim harus mengetahui keuangan keluarga, dilakukan atau tidak?" tanya Sukma.
"Secera kode etik, ya. Saya memang tidak cek lagi," kata Jaka.
Sukma pun mengingatkan bahwa seorang hakim harus bertanggung jawab atas harta keluarganya, termasuk sang istri.
Terkait seleksi calon hakim ad hoc, KY mengumumkan 8 calon hakim ad hoc MA yang lolos dalam tahapan tes kepribadian dan kesehatan.
Baca juga: Menurut Calon Hakim Ad Hoc MA Ini, Ada Ketimpangan di Ojek Online...
Kedelapan calon hakim itu melakukan tahapan seleksi wawancara terbuka pada 15 dan 18 November 2019.
Pada tanggal 15 November, wawancara telah dilakukan kepada calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA.
Mereka terdiri dari H Adly, Agus Yunianto, Ansori, dan Siti Chomarijah Lita Samsi.
Sementara itu, untuk hakim ad hoc hubungan industrial antara lain Jaka Mulyata (Hakim Pengadilan Negeri Gresik), Willy Farianto (Advokat pada Farianto & Darmanto Law Firm), Mariyanto (hakim ad hoc hubungan industrial Pengadilan Negeri Samarinda), dan Sugiyanto (hakim ad hoc hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Semarang).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.