JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, terlihat menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/11/2019) pukul 13.30 WIB.
Lukman tak memberi keterangan kepada wartawan mengenai kehadirannya di Gedung KPK.
Lukman yang mengenakan kemeja batik tampak langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan setelah mengisi buku tamu di lobi KPK.
Baca juga: Saat Jadi Menag, Lukman Hakim Disebut Minta Haris Diloloskan Seleksi Calon Kakanwil
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Lukman dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan sebuah kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agama.
"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat," kata Febri ketika dikonfirmasi Kompas.com.
Febri tidak membenarkan maupun menyangkal ketika ditanya apakah kasus yang dimaksud merupakan kasus suap terkait jabatan kepala kantor wilayah Kemenag yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy.
Dalam kasus tersebut, Romahurmuziy atau Romy didakwa bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp 325 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Baca juga: Menurut Saksi, Ini Alasan Eks Menag Lukman Hakim Ingin Haris Hasanuddin Lolos 3 Besar
Berdasarkan dakwaan, pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti Haris.
Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Dalam perkara ini, Haris telah dinyatakan terbukti bersalah. Haris telah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.