Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Negara Hukum, PPP Tolak Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada

Kompas.com - 13/11/2019, 09:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR RI Achmad Baidowi menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang eks koruptor maju dalam Pilkada 2020.

PPP memahami niat KPU melarang mantan napi koruptor maju pilkada. Hal ini, kata Baidowi, merupakan keinginan seluruh parpol.

Namun ia mengingatkan, Indonesia merupakan negara hukum. Maka, segala persoalan harus didudukkan pada pijakan norma hukum.

"Kami mengingatkan bahwa putusan MK nomor 42/PUU-XIII/2015 membolehkan mantan napi maju pilkada dengan syarat mengumumkan kepada publik bahwa yang bersangkutan adalah mantan napi," kata Baidowi kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: 2 Alasan KPU Tetap Larang Eks Koruptor Maju Pilkada

Baidowi mengatakan, Mahkamah Agung (MA) juga pernah membatalkan pasal pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 terkait larangan eks koruptor maju sebagai caleg.

Oleh karena itu, Baidowi meminta KPU kini berhati-hati dalam menyusun norma dalam PKPU agar tidak menabrak peraturan perundang-undangan.

"Bahwa KPU adalah pelaksana UU, bukan penafsir ataupun pembuat UU. Jadi, sebaiknya lakukan tugas sesuai tupoksinya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, akan tetap melarang mantan terpidana korupsi mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah serentak 2020.

KPU tetap memberlakukan larangan itu meskipun PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks koruptor ikut pemilu sempat dibatalkan MA.

KPU beralasan menemukan novum baru yang bisa mematahkan putusan MA itu.

"Ada novum baru, ada fakta baru yang dulu menjadi argumentasi dan sekarang patah argumentasi itu," kata Arief usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Kata Tito Karnavian soal Rencana Eks koruptor Dilarang Ikut Pilkada...

Fakta baru yang ditemukan KPU adalah adanya calon kepala daerah yang sudah ditangkap, ditahan, namun tetap terpilih. Kasus itu terjadi di Pilkada Tulungagung dan Maluku Utara.

"Jadi, sebetulnya apa yang dipilih oleh pemilih menjadi sia-sia karena yang memerintah bukan yang dipilih, tapi orang lain," kata dia.

Arief memastikan, aturan mengenai larangan eks koruptor maju Pilkada 2020 ini akan diatur di PKPU.

Arief juga meminta kepada Presiden Jokowi agar larangan ini bisa diatur dalam UU Pilkada maupun UU Pemilu. 

 

Kompas TV Seniman musik Djaduk Ferianto meninggal dunia. Hal itu dikabarkan kakaknya, seniman Butet Kartaredjasa, melalui akun Instagram-nya, @masbutet, Rabu (13/11/2019). Djaduk yang dikenal sebagai seniman kondang multitalenta asal Yogyakarta ini meninggal dunia pada usia 55 tahun. &ldquo;RIP. Djaduk Ferianto,&rdquo; tulis Butet seperti dikutip kompas.com. Ia mengunggah gambar tulisan &ldquo;Sumangga Gusti&rdquo; atau Silakan Tuhan berwarna putih pada latar belakang hitam. Rekan Djaduk Ferianto, Debyo, membenarkan kabar bahwa seniman senior itu meninggal dunia. &quot;Ya, benar,&quot; ujar Debyo kepada kompas.com, Rabu pagi. Ia mengatakan, Djaduk mengembuskan napas terakhir pada Rabu dini hari pukul 02.30. Jenazah Djaduk akan disemayamkan di Padepokan Seni Bagong Kussudiardjo, Yogyakarta, pada Rabu siang. Menurut rencana, Djaduk akan dikebumikan di makam keluarga Sembungan, Kasihan, Bantul, pada Rabu sekitar pukul 15.00. Kabar duka dari Djaduk Ferianto mengejutkan banyak pihak. Sebab, Djaduk masih akan dijadwalkan tampil di Ngayogjazz pada Sabtu (16/11/2019) di Godean, Yogyakarta. Djaduk Ferianto dilahirkan di Yogyakarta pada 19 Juli 1964.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com