JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR apakah akan tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah dengan dipilih langsung oleh rakyat atau mengembalikannya lewat DPRD seperti era orde baru.
"Kalau soal pilihan sistem, kami serahkan sepenuhnya kepada pembuat UU. Pemerintah dan DPR yang punya kewenangan untuk itu," kata Ketua KPU Arief Budiman usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Arief Budiman menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin mengevaluasi pilkada langsung.
Baca juga: KPU-Bawaslu Setuju Pilkada Langsung Dievaluasi, tetapi...
Arief mempersilahkan jika pemerintah ingin melakukan evaluasi pada pilkada langsung yang sudah berjalan sejak 20 tahun.
Meski demikian, Arief mengatakan, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada saat ini masih mengatur bahwa pilkada dilakukan lewat sistem pemilihan langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, KPU masih berpegang dan bekerja berdasarkan UU yang berlaku.
"Kami berpedoman pada UU yang berlaku, pemilihan masih dilakukan secara langsung. Nanti soal evaluasi sistem pembuat UU," kata Arief.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mempertanyakan apakah Pilkada langsung masih relevan saat ini. Hal itu dikatakan Tito saat ditanya persiapan Pilkada oleh wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2019).
"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito seperti dikutip dari Tribunnews.
Sebagai mantan Kapolri, ia tidak heran apabila banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Hal itu karena besarnya ongkos politik yang dikeluarkan pasangan calon, karena sistem pilkada langsung.
Baca juga: Jokowi Tampung Wacana Evaluasi Pilkada Langsung
"(Pilkada langsung) banyak manfaatnya yakni partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia," kata dia.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut usul tersebut sempat disampaikan Tito saat mendampingi Jokowi bertemu dengan Komisioner KPU hari ini.
Mahfud menyebut Presiden Jokowi akan menampung dan mengkaji usul yang disampaikan Tito itu.