JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menampung dan mengkaji usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengevaluasi pemilihan kepala daerah yang selama ini dilaksanakan secara langsung.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut usul tersebut sempat disampaikan Tito saat mendampingi Jokowi bertemu dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11/2019) pagi ini.
"Ada disinggung (soal Pilkada lewat DPRD). Tapi tidak dibahas," kata Mahfud kepada wartawan usai pertemuan.
Baca juga: KPU-Bawaslu Setuju Pilkada Langsung Dievaluasi, tetapi...
Presiden Jokowi sendiri belum menyampaikan sikap apakah setuju atau tidak atas usul Tito tersebut.
"Nanti dibahas semuanya, artinya semua ditampung dulu, semua ide ditampung. Posisi tadi kan KPU yang melapor. Kalau secara internal, nanti kita akan bicara," lanjut dia.
Saat ditanya wartawan soal pendapat pribadinya mengenai kekurangan dan kelebihan pilkada langsung atau melalui DPRD, Mahfud juga enggan berkomentar banyak.
Ia hanya menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada sikap resmi yang diambil pemerintah.
Baca juga: Mendagri Ingin Pilkada Langsung Dievaluasi, Nasdem Tak Ingin Mundur
"Pemerintah belum punya pendapat resmi, kami baru saling lempar ide. Jadi belum dibahas dan belum ada kesimpulan. Tapi tentu akan dibahas," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mempertanyakan apakah Pilkada langsung masih relevan saat ini.
Hal itu dikatakan Tito saat ditanya persiapan Pilkada oleh wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2019).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan