Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU-Bawaslu Setuju Pilkada Langsung Dievaluasi, tetapi...

Kompas.com - 11/11/2019, 07:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyetujui wacana evaluasi pelaksanaan pilkada langsung.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, evaluasi pilkada langsung setidaknya menyasar persoalan mahalnya biaya politik yang menyebabkan potensi maraknya politik uang.

"Kami setuju jika ada evaluasi. Evaluasi setidaknya menyasar hal tersebut (ongkos politik)," ujar Bagja ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Pro Kontra Pilkada Langsung dan Pertanda Kemunduran Demokrasi...

Bawaslu siap apabila diajak duduk bersama membahas evaluasi pilkada langsung bersama pemerintah, DPR, dan KPU.

"Kami siap memberikan masukan, " kata dia.

Namun, saat disinggung tentang kemungkinan mengubah sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung, Bagja menegaskan, belum ada sikap resmi dari Bawaslu.

"Kalau ini (soal mengubah sistem pilkada), belum ada perbincangan di antara kami mengenai hal tersebut," ungkap dia.

Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menambahkan, masalah krusial pada pilkada serentak dan langsung adalah pada ongkos politik yang tinggi.

"Ada pandangan bahwa biaya tinggi pilkada berkorelasi dengan korupsi. Indikatornya dengan (maraknya) kasus korupsi kepala daerah," ujar Viryan.

Baca juga: Airin Setuju Jika Pilkada Langsung Dievaluasi

KPU pun sepakat apabila persoalan ini dievaluasi dengan berorientasi pada penyempurnaan sistem pilkada langsung.

"Tinggal kemauan kita menyelesaikan masalah politik biaya tinggi dalam pilkada, misalnya dengan melibatkan KPK dan PPATK untuk meminimalisasi potensi pilkada biaya tinggi yang tidak sehat selama proses pilkada," tegas Viryan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Viryan mengakui ada berbagai persoalan dalam sistem pilkada serentak yang langsung.

Akan tetapi, hal tersebut bukan lantas jadi alasan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.

"Masalah dalam pilkada langsung memang ada, namun bukan lantas kembali ke pilkada tak langsung," ujar Viryan ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Politisi PKS Nilai Pilkada Langsung Perkuat Posisi Kepala Daerah

Dia menilai, sistem pilkada secara langsung dan serentak harus terus disempurnakan. Viryan mencontohkan menyempurnakan sistem pilkada selayaknya mengembangkan sistem informasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com