Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Beda Kecurangan Pemilu Era Orde Baru dan Reformasi

Kompas.com - 26/10/2019, 08:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan beda kecurangan pemilihan umum pada masa reformasi dengan masa Orde Baru.

Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika menghadiri acara Bawaslu Awards 2019 di The Hall Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Secara umum, menurut Mahfud, dugaan kecurangan pada masa Orba dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan, pada masa reformasi dugaan kecurangan dilakukan oleh peserta pemilu.

"Bedanya kecurangan zaman orba itu dilakukan secara vertikal, oleh pemerintah tingkat atas sampai bawah. Kalau sekarang kecurangannya bersifat horizontal, yang curang sekarang itu peserta pemilu, bukan pemerintah," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Kemarin Jadi Lawan Sekarang Kawan, Politik Memang Begitu

Mahfud pun mengaku berani bertanggung jawab saat menyebut terjadi kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Menurut dia, pembuktiannya pun sangat mudah, yakni dengan melihat siapa yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU digugat antarpartai. Partai ini menuduh partai ini. Sekarang suara dituding antar-anggota partai. Berarti bukan pemerintah, itu bukti kecurangan bersifat horizontal," kata dia.

Kalaupun KPU atau Bawaslu yang curang, kata dia, masih ada pengadilan yang dapat mengadili mereka yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Oleh karena itu, kata dia, dalam persoalan kecurangan pemilu, sejak era reformasi pemerintah sudah tidak pernah ikut serta.

Baca juga: Banyak yang Tolak Prabowo Jadi Menteri Pertahanan, Ini Kata Mahfud

Sebab, kini pemerintah tidak melakukan kecurangan secara vertikal yang telah diatur sejak pembuatan UU hingga panitia pemungutan suara.

Mahfud mengatakan, mental berdemokrasi para peserta politik, pemilu, calon kepala daerah, presiden, legislatif, dan lainnya harus lebih sportif.

"Jangan selalu buat UU ini salah, buat begitu salah. Coba Anda buat, pasti disalahkan sama orang lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com