Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito: Jangan Takut Serahkan Audit Kepala Daerah ke Penegak Hukum

Kompas.com - 25/10/2019, 11:25 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak takut melaporkan hasil audit tentang kepala daerah kepada aparat penegak hukum.

"Hasil pemeriksaan audit APIP terhadap kepala daerah dapat diteruskan pada aparat penegak hukum. APIP tak boleh takut, tak boleh ragu," ujar Tito dalam keterangan persnya, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Gebrakan Pertama Mendagri Tito Karnavian, Evaluasi APBD agar Tepat Sasaran

Bahkan, hasil audit itu juga mesti diserahkan ke kepala daerah itu sendiri agar dapat memperbaiki diri.

"Apabila ditemukan indikasi, APIP perlu melakukan pemeriksaan dalam waktu 30 hari kerja. Wajib sampaikan secara lugas kepada KDH segala hasil pemeriksanaan yang dilakukan oleh APIP," ujar dia.

Apabila APIP berfungsi optimal, Tito yakin percepatan pembangunan daerah dapat terlaksana serta mengurangi risiko terjerat pidana bagi aparat pemerintah daerah dan kepala daerah.

Tito menambahkan, pada umumnya, hasil pemeriksaan APIP berupa tiga hal. Pertama, yakni kesalahan administrasi yang tidak menimbulkan kerugian negara.

Terhadap kesalahan itu, dalam waktu paling lama 10 hari kerja, wajib dilaksanakan penyempurnaan administrasi.

Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Tito Jadi Mendagri meski Gagal Ungkap Kasus Novel

Kedua, kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Terhadap kesalahan itu, paling lambat 10 hari kerja wajib dilakukan penyempurnaan administrasi dan pengembalian kerugian keuangan negara.

Hasil tersebut juga wajib disampaikan kepada pihak kejaksaan dan kepolisian dalam waktu lima hari kerja.

Ketiga, yaitu tindak pidana yang bukan bersifat administratif. Terhadap kesalahan ini, APIP wajib menyampaikan kepada kejaksaan dan kepolisian dalam waktu paling lama lima hari kerja.

"Hasil-hasil pemeriksaan Irjen (inspektorat jenderal) dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen," ujar Tito.

"Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi atau langsung ditindaklanjuti dengan penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian," sambung dia.

Baca juga: Jokowi Dinilai Sedang Menyelamatkan Tito Karnavian yang Gagal Ungkap Kasus Novel

Tak hanya soal sinkroninasi program pemerintah pusat dan pemda, lanjut Tito, pihaknya juga menekankan jajarannya di Kemendagri untuk mengevaluasi pembangunan daerah agar berorientasi hasil berguna untuk masyarakat.

"Periksa pelaksanaan pembangunan daerah apakah masih berorientasi proses atau orientasi hasil yang memberi manfaat kepada masyarakat. Periksa seluruh Perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah," ujar dia. 

 

Kompas TV Sekjen PAN, Eddy Soeparno menyatakan partainya tetap mendukung pemerintahan Joko Widodo dan Ma&#39;ruf Amin meski tidak mendapat jatah menteri.<br /> <br /> PAN juga menegaskan akan tetap memberikan saran dan kritik obyektif kepada pemerintah.<br /> <br /> Menurut Eddy Soeparno, politik Indonesia saat ini sudah tidak mengenal kubu 01 dan 02.<br /> <br /> Untuk itu, Eddy menegaskan PAN siap bekerja sama dengan pemerintah selama program yang dijalankan adalah program yang pro rakyat, pro pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan. #PAN #KabinetIndonesiaMaju #EddySoeparno<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com