Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jokowi Pilih Tito Jadi Mendagri meski Gagal Ungkap Kasus Novel

Kompas.com - 24/10/2019, 21:27 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Jokowi menunjuk Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri.

Padahal, Tito sebagai Kapolri gagal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Jokowi menjelaskan alasannya memilih Tito masuk kabinet meski gagal memenuhi target yang diberikannya untuk mengungkap kasus Novel.

"Ya kita tahu Pak Mendagri ini memiliki pengalaman di daerah, pengalaman yang baik di lapangan," ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019)

Baca juga: Sebelum Jadi Menteri, Tito Karnavian Mutasi 447 Personel Polri

"Hubungan pada saat beliau menjadi kapolri dengan kepala daerah juga baik. Maka saya tugaskan untuk mengawal cipta lapangan kerja agar investasi-investasi di daerah bisa berjalan dengan baik," kata dia.

Jokowi juga meminta Tito memastikan pelayanan publik di daerah-daerah bisa dikoordinasikan dengan baik dengan seluruh kepala daerah sehingga tata kelola dengan dunia usaha betul-betul bisa berjalan ramah dan cepat.

"Banyak dunia usaha yang ingin berinvestasi tapi sering terhambat di sini. Juga menjadi tanggung jawab Pak Tito. Pak Tito memiliki pengalaman yang baik," ucap Jokowi.

Soal kasus Novel yang belum terungkap, Jokowi menilai hal itu bukan masalah.

Meski Tito sudah tak lagi memimpin Korps Bhayangkara, ia tetap akan mengejar pengusutan kasus Novel ke kapolri yang baru.

Jokowi sudah mengajukan Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR.

"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi saya kejar ke kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Jokowi.

Baca juga: Pak Tito Punya Prestasi Bagus sejak di Akpol hingga Puncak Karier Menjadi Kapolri

Jokowi menegaskan bahwa ia sudah meminta laporan ke Tito soal kasus Novel sebelum menunjuknya sebagai Mendagri dan memberhentikannya dari Kapolri.

Ia menyebut, pengusutan kasus itu sudah mengalami kemajuan meskipun pelaku belum terungkap.

"Laporan yang kemarin ada perkembangan yang sangat baik. Dan nanti akan segera diteruskan ke Kapolri yang baru dan segera diumumkan kalau memang betul-betul selesai. Ini bukan kasus yang mudah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com