JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negerti Tito Karnavian ingin melakukan reformasi birokrasi di jajaran kementeriannya yang dinilai menghambat pelayanan publik.
Tito kemudian meminta jajarannya untuk menjadi pelayan masyarakat.
Hal itu Tito tegaskan saat memimpin apel pertama sebagai menteri di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
"Saya ingin mengubah pola pikir dan budaya, jangan lagi menjadi penguasa, tetapi jadilah pelayan," kata Tito Karnavian.
"Mengubah pola pikir itu tidak gampang, mengubah budaya dari penguasa, pejabat, menjadi pelayan itu enggak gampang tapi harus kita lakukan," ujar dia.
Baca juga: Tito Karnavian: Ada Komentar Positif dan Negatif soal Kabinet Baru
Tito kemudian menceritakan soal buku yang ditulisnya bersama peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Hermawan Sulistyo, yaitu Democratic Policing (2017).
Buku tersebut mengulas tentang paradigma kepolisian era demokrasi di Indonesia. Dalam buku itu ditulis bahwa pemilik negara adalah rakyat.
"Maka kita harus mengikuti apa yang diinginkan oleh pemilik negara, yaitu rakyat," ujar Tito.
Mantan Kapolri periode 2016-2019 ini mengaku sedang mempelajari dan mengenal secara formal maupun non-formal perihal hal apa saja yang menjadi tanggung jawab sebagai mendagri.
Baca juga: Apel Pertama, Mendagri Tito Karnavian Sebut Akan Jaga Stabilitas Politik
Dengan mempelajari dan mengenal tanggung jawab tersebut, Tito kemudian ingin mengubah birokrasi yang menghambat pelayanan publik.
"Saya ingin ada perubahan budaya-budaya yang mungkin menghambat pelayanan publik, yang sekarang ini agak feodalistik mungkin. Ini harus diubah. Reformasi itu harus dilakukan dan itu enggak gampang," ujar Tito.
Di Polri, lanjutnya, juga enggak mudah untuk mengubah jajarannya sebagai pelayan publik karena jumlah anggota Polri yang sangat besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.