Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan dan Desakan Komnas HAM untuk Kerusuhan di Wamena

Kompas.com - 01/10/2019, 06:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengutuk aksi kekerasan yang mewarnai kerusuhan di Wamena, Papua, selama beberapa hari terakhir dan menimbulkan puluhan korban jiwa.

Hingga Minggu (29/9/2019) malam, Komnas HAM mencatat, 31 tewas dan 43 orang luka-lula akibat kerusuhan tersebut.

"Komnas HAM selain mengutuk keras peristiwa tersebut kami juga menyanpaikan belasungkawa kami selaku lembaga negara atas peristiwa yang terjaid di Wamena itu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (30/9/2019).

Taufan menyatakan, kerusuhan di Wamena merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang harus diusut tuntas.

Baca juga: Cerita Warga Pendatang Diselamatkan Orang Asli Papua Saat Kerusuhan Wamena, Diungsikan ke Gereja

Menurut Taufan, peristiwa itu mesti diungkap supaya tidak terulang lagi di masa depan.

"Kalau tidak dilakukan proses penegakan hukum, kita sangat khawatir akan terulang peristiwa yang sama, karena ini situasinya ga hanya di Wamena, hampir di semua Papua suasanya tegang, saling tidak percaya," ujar Taufan.

Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk membangun dialog bersama tokoh-tokih Papua dalam rangka membangun perdamaian.

Taufan mengatakan, Komnas HAM siap memfasilitasi dialog antara pemerintah dan tokoh-tokoh Papua untuk mencari solusi perdamaian sekaligus menyelesaikan masalah HAM di Papua.

"Kalau enggak, ini akan menjadi satu tragedi yang lebih besar lagi yang tentu saja bisa memicu ketegangan lebih luas di berbagai tempat termausk di Jakarta termasuk juga respon internasional kepasa kita sebagai bangsa," kata Taufan.

SARA dan hoaks

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta publil tidak mengait-ngaitkan kerusuhan di Wamena dengan isu perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Choirul menyatakan, setiap warga Wamena merupakan korban dari kerusuhan tersebut tanpa memandang ras maupun etnisnya.

"Konflik Wamena ini melihatnya adalah yang korban adalah masyarakat Papua tidak menggunakan kata pendatang dan asli karena ada masyarakat Papua juga yang kena yang jadi korban," kata Anam.

Baca juga: Menkes Minta Tenaga Kesehatan di Wamena Pakai Seragam dan Penanda

Ia menuturkan, pola pikir demikian mesti dikedepankan demi mempersempit segregasi sosial antarkelompok masyatakat.

Menurut Anam, segregasi sosial yang lebar dikhawatirkan dapat menyulitkan proses rekonsiliasi pascakonflik tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com