Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Ini, KPK Panggil Anggota BPK Rizal Djalil dalam Kasus Proyek SPAM

Kompas.com - 30/09/2019, 10:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil sebagai saksi pada Senin (30/9/2019) hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Rizal akan diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2017-2018.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris PT Minarta Dutahutama)," kata Febri dalam keterangannya.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Punya Kekayaan Rp 8 Miliar

Hari ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Leonardo. Leonardo akan diperiksa sebagai saksi untuk Rizal yang juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus itu.

Seorang PNS yang juga anggota Pokja SPAM Strategis di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Antonius Lolon, hari ini juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Rizal dan Leonardo telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini meupakan pengembangan dari kasus SPAM yang melibatkan sejumlah pejabat Kementerian PUPR.

Baca juga: Profil Rizal Djalil, Anggota BPK yang Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Suap SPAM

"Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100,000 Dollar Singapura pada salah satu Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Uang tersebut diduga berjaitan dengan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 Milyar yang ditawarkan Rizal kepada Leonardo.

Kompas TV Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 8.397.579.751. Dikutip dari situs e-LHKPN, Rizal Djalil terakhir kali melaporkan kekayaan pada 8 Juni 2018 atas statusnya sebagai anggota BPK. Dalam laporan tersebut, Rizal Djalil tercatat mempunyai tujuh bidang tanah di sejumlah daerah antara lain Jakarta, Badung, dan Kerinci dengan total nilai Rp 7.834.000.000. Selain itu, Rizal Djalil juga tercatat mempunyai satu mobil Toyota Harrier Jeep senilai Rp 320.000.000 dan harta bergerak lain Rp 80.000.000. LHKPN itu juga mencatat Rizal Djalil memiliki kas senilai Rp 1.663.579.751 dan harta lain senilai Rp 500.000. Adapun utang yang dimiliki Rizal Djalil tercatat Rp 2.000.000.000. Sebelumnya, Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek sistem pengadaan air minum. #rizaldjalil #korupsispam #bpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com