Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Yasonna-Presiden soal Siapa yang Bisa Jabat Dewan Pengawas KPK...

Kompas.com - 18/09/2019, 13:45 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengenai latar belakang dewan pengawas KPK tidak sesuai dengan yang diungkapkan Presiden Joko Widodo.

Ketika menghadiri rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019) kemarin, Yasona dengan lugas mengatakan bahwa dewan pengawas bisa diisi oleh aparat penegak hukum.

Ia menyebut, kriteria siapa saja yang akan menjadi dewan pengawas KPK akan ditentukan sendiri oleh presiden.

"Itu nanti presiden akan membuat lebih lanjut (kriteria anggota dewan pengawas). Bisa dari tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, aparat penegak hukum yang pas," ujar Yasonna.

Baca juga: Menkumham Sebut Dewan Pengawas KPK Bisa dari Aparat Penegak Hukum

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, UU KPK hasil revisi membetikan kewenangan yang luas bagi presiden untuk menentukan formasi anggota dewan pengawas lembaga antirasuah itu.

Merujuk kepada sistem pemerintahan presidensial, wajar apabila seorang kepala negara mendapatkan wewenang penuh mengutak-utik jabatan pada lembaga negara yang masuk ke dalam rumpun eksekutif.

Hal itu juga didasari pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kan (KPK) bagian daripada eksekutif, bagian daripada pemerintah (didasarkan pada UU KPK setelah revisi), maka domainnya itu. Ingat ya bahwa presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan di Indonesia," ujar Yasonna.

"Makanya, dia mendapat mandat dari seluruh rakyat Indonesia. Itu presidensialisme," lanjut dia.

Baca juga: Kirim Surel, Agus Rahardjo Minta Pegawai KPK Tetap Ikhtiar Lawan Korupsi

Kata Jokowi...

Pernyataan Yasonna ini cukup mengejutkan. Sebab, pernyataan ini berbeda dibandingkan dengan yang pernah dilontarkan Presiden Joko Widodo sebelumnya.

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019), atau empat hari sebelum Yasonna berucap, Presiden Jokowi dengan lugas memastikan bahwa dewan pengawas KPK nanti bakal diisi oleh sosok-sosok yang netral dan tidak memiliki konflik kepentingan.

Penegak hukum, kata Jokowi, adalah salah satu yang tidak akan bisa masuk ke jajaran dewan pengawas KPK.

"Dewan pengawas (KPK) ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi. Bukan politisi, bukan birokrat atau (bukan) aparat penegak hukum aktif," kata Jokowi.

Baca juga: INFOGRAFIK: Klaim dan Fakta Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK

Catatan Kompas.com, Yasonna memang tidak hadir saat Presiden menggelar jumpa pers. Saat itu, hanya tampak Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Jokowi melanjutkan, keberadaan dewan pengawas pada KPK memang diperlukan. Argumentasinya, seluruh lembaga negara, bahkan termasuk kepala negara, bekerja dengan mengedepankan prinsip check and balances.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com