Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Medsos: Ada "Buzzer" Pro-revisi UU KPK Gunakan Modus "Giveaway"

Kompas.com - 18/09/2019, 13:28 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis media sosial dan digital dari Universitas Islam Indonesia (UII), Ismail Fahmi, mengatakan, ada buzzer yang menggiring opini pro-revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan model "giveaway".

Ismail menyebutkan, buzzer tersebut menciptakan opini publik di media sosial, khususnya Twitter, dengan memberikan ganjaran voucher berupa pulsa hingga saldo elektronik, seperti OVO dan Go-Pay sebanyak Rp 50.000 kepada dua warganet terpilih dengan membalas dan me-retweet kicauannya sebanyak-banyaknya.

"Jadi berdasarkan kajian dan penelitian yang dilakukan, ada akun-akun buzzer yang muncul untuk membuat opini publik pro-revisi UU KPK. Buzzer itu ada di Twitter dengan akun @menuwarteg lewat model giveaway," ujar Ismail dalam diskusi bertajuk "Membaca Strategi Pelemahan KPK: Siapa yang Bermain?" di ITS Tower, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Revisi UU KPK Berjalan Mulus, Barter dengan Pemindahan Ibu Kota?

"Secara konsisten, dia (@menuwarteg) membuat giveaway murah sekali, memberikan Rp 50.000 untuk dua orang yang mencuit dengan tagar-tagar pro-revisi UU KPK. Itu banyak sekali warganet yang me-retweet dan mencuit yang isinya tidak ada relasi dengan KPK, yang penting ada tagar," ucap dia.

Dari penelusuran Kompas.com terhadap akun @menuwarteg, pada Selasa (17/9/2019), akun tersebut memberikan giveaway kepada warganet terpilih dengan ganjaran Rp 50.000 berupa pulsa atau saldo OVO maupun Go-Pay.

Warganet diminta me-retweet sebanyak-banyaknya dengan tagar #KPKPatuhAturan sejak pukul 16.40 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Namun demikian, banyak kicauan yang tak ada hubunganya dengan KPK.

Beberapa di antaranya berbunyi "Bekasi #KPKPATUHAturan", "Bojongged #KPKPATUHAturan", dan "Riau Kota Berasap #KPKPATUHAturan".

"Jadi yang penting adalah tagarnya. Ketika tagar itu masuk dan jadi trending topic di Twitter, yang penting muncul. Itu jadi alat atau tools mereka untuk memanipulasi publik," papar Ismail.

Ia menyebutkan, penggunaan metode giveaway memiliki dampak yang besar terhadap opini pro-revisi UU KPK.

Baca juga: Mulusnya Pengesahan Revisi UU KPK, Abai Kritik hingga Tak Libatkan KPK

 

Ini semacam opini yang dibangun untuk memperlihatkan bahwa publik ingin KPK tidak macam-macam.

Buzzer muncul terkait revisi UU KPK. DPR mengesahkan revisi Undang-Undang KPK menjadi undang-undang meskipun dikritik sejumlah pihak karena poin dalam dalam revisi UU yang dianggap melemahkan KPK, salah satunya mengenai keberadaan dewan pengawas KPK.

Revisi UU KPK ini ditolak pegiat antikorupsi maupun internal KPK. Pegawai KPK pun menggelar aksi terkait revisi ini.

Revisi ini berjalan singkat. Hanya butuh waktu 12 hari bagi DPR mengesahkan revisi UU KPK setelah mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com