Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III: Penyerahan Mandat KPK ke Presiden Tak Jelas Secara Hukum

Kompas.com - 14/09/2019, 21:17 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritik langkah tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya kepada Presiden Joko Widodo.

"Pernyataan tiga pimpinan bahwa menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden adalah pernyataan yang "obscur" alias tidak jelas atau kabur dari sudut hukum maupun praktik ketatanegaraan kita," kata Arsul kepada Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).

"Cara-cara seperti ini menurut saya tidak pas sebagai pejabat negara yang tetap perlu membangun komunikasi yang baik dengan Presiden maupun DPR. Kesannya mereka tidak matang sebagai pejabat negera yang memipin sebuah lembaga negara," sambungnya.

Baca juga: Penyerahan Mandat KPK Dinilai Jadi Tamparan Keras bagi Jokowi

Ke-tiga pimpinan KPK yang menyatakan menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya ke Presiden yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Syarif.

Penyerahan mandat itu dilakukan karena pimpinan KPK merasa tidak pernah diajak bicara dalam pembahasan revisi Undang-Undang KPK yang kini tengah diproses DPR dan pemerintah.

Ketiga pimpinan KPK beranggapan revisi yang dilakukan bisa melemahkan lembaganya.

Menurut Arsul, sikap ketiga pimpinan KPK itu menimbulkan pertanyaan. Apakah dengan pernyataan tersebut, secara hukum mereka masih memegang kewenangan selaku pimpinan KPK atau tidak.

"Pernyataan tersebut lebih terkesan emosional karena merasa tidak diajak bicara atau tidak diperhatikan terkait capim KPK maupun revisi UU KPK," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Namun Arsul menilai pimpinan KPK harus mengoreksi cara-cara yang mereka pergunakan selama ini dalam membangun komunikasi kelembagaan.

Ia menyesalkan sikap pimpinan KPK yang kerap memilih berbicara di hadapan media terlebih dulu sebelum membangun komunikasi dengan Presiden atau DPR.

"Bahkan ada komisioner KPK ngetwit di akun twitternya bahwa KPK “under attack” DPR dan Presiden tidak ngapa-ngapain atau diam saja. Terakhir malah ngetwit Pemerintah dan DPR kurang adab," ujar Arsul.

Baca juga: Ngabalin Nilai Pimpinan KPK Kekanak-kanakan karena Serahkan Mandat

Arsul menilai, harusnya pimpinan KPK tegas menyatakan mundur dan karenanya tidak lagi berwenang menjalankan tugas dan kewenangan yang melekat pada KPK.

Atau pimpinan KPK juga bisa melunakkan statement mereka bahwa mereka tetap pimpinan KPK yang berwenang mejalankan tugas, tapi memohon arahan dan perhatian Presiden terkait persoalan yang merundung komisi antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com