Salin Artikel

Anggota Komisi III: Penyerahan Mandat KPK ke Presiden Tak Jelas Secara Hukum

"Pernyataan tiga pimpinan bahwa menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden adalah pernyataan yang "obscur" alias tidak jelas atau kabur dari sudut hukum maupun praktik ketatanegaraan kita," kata Arsul kepada Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).

"Cara-cara seperti ini menurut saya tidak pas sebagai pejabat negara yang tetap perlu membangun komunikasi yang baik dengan Presiden maupun DPR. Kesannya mereka tidak matang sebagai pejabat negera yang memipin sebuah lembaga negara," sambungnya.

Ke-tiga pimpinan KPK yang menyatakan menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya ke Presiden yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Syarif.

Penyerahan mandat itu dilakukan karena pimpinan KPK merasa tidak pernah diajak bicara dalam pembahasan revisi Undang-Undang KPK yang kini tengah diproses DPR dan pemerintah.

Ketiga pimpinan KPK beranggapan revisi yang dilakukan bisa melemahkan lembaganya.

Menurut Arsul, sikap ketiga pimpinan KPK itu menimbulkan pertanyaan. Apakah dengan pernyataan tersebut, secara hukum mereka masih memegang kewenangan selaku pimpinan KPK atau tidak.

"Pernyataan tersebut lebih terkesan emosional karena merasa tidak diajak bicara atau tidak diperhatikan terkait capim KPK maupun revisi UU KPK," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Namun Arsul menilai pimpinan KPK harus mengoreksi cara-cara yang mereka pergunakan selama ini dalam membangun komunikasi kelembagaan.

Ia menyesalkan sikap pimpinan KPK yang kerap memilih berbicara di hadapan media terlebih dulu sebelum membangun komunikasi dengan Presiden atau DPR.

"Bahkan ada komisioner KPK ngetwit di akun twitternya bahwa KPK “under attack” DPR dan Presiden tidak ngapa-ngapain atau diam saja. Terakhir malah ngetwit Pemerintah dan DPR kurang adab," ujar Arsul.

Arsul menilai, harusnya pimpinan KPK tegas menyatakan mundur dan karenanya tidak lagi berwenang menjalankan tugas dan kewenangan yang melekat pada KPK.

Atau pimpinan KPK juga bisa melunakkan statement mereka bahwa mereka tetap pimpinan KPK yang berwenang mejalankan tugas, tapi memohon arahan dan perhatian Presiden terkait persoalan yang merundung komisi antikorupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/14/21174621/anggota-komisi-iii-penyerahan-mandat-kpk-ke-presiden-tak-jelas-secara-hukum

Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke