Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembalikan Mandat, Pakar: Tanggung Jawab Pemberantasan Korupsi di Tangan Presiden

Kompas.com - 13/09/2019, 22:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Juanda menyebut, tanggung jawab pemberantasan korupsi berada di tangan Presiden Joko Widodo setelah pimpinan KPK mengembalikan mandat pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (13/9/2019).

"Mengembalikan mandat maknanya adalah tanggung jawab mengenai fungsi, wewenang, dan tanggung jawab untuk pemberantasan korupsi dikembalikan kepada presiden, bukan lagi tanggung jawab komisioner KPK dan sudah tanggung jawab presiden," kata Juanda kepada Kompas.com.

Baca juga: Rest in Chaos KPK...

Juanda mengatakan, mandat yang dimiliki KPK didapat dari negara melalui kewenangan eksekutif yang diformalkan melalui surat keputusan Presiden.

"Maka sesungguhnya sejak mandat itu dikembalikan maka saat ini semua tergantung pada presiden," ujar Juanda.

Ia juga mengatakan, pengembalian mandat itu pun berarti kegiatan-kegiatan KPK seperti penyelidikan dan penyidikan mesti berhenti sementara.

Sebab, pimpinan KPK dianggap tidak lagi menjalankan tugas-tugas yang dimandatkan kepada mereka.

"Namanya mandat dikembalikan maka dengan sendiri berarti komisioner tidak menjalankan tugas-tugasnya lagi yang berkaikatan dengan fungsi dan wewenang KPK," kata Juanda.

Ia pun menyarankan agar Jokowi segera memanggil komisioner KPK yang masih ada dan memberi penegasan bahwa KPK harus berfungsi seperti biasa.

"Komisioner yang ada tetap mampu memberikan arahan kepasa karyawan bahwa kepentingan bangsa dan negara harus lebih diutamakan," kata dia.

Baca juga: Rapat Panja Revisi UU KPK Digelar, Mengapa Mesti Tertutup?

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com