Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga: Jakarta Sudah Kepenuhan, Saatnya Pindah Ibu Kota

Kompas.com - 28/08/2019, 06:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Jakarta mendukung wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Mereka berpendapat, ibu kota perlu dipindah karena Jakarta sudah terlampau padat.

Rahman, salah seorang pegawai swasta, berharap pemindahan ibu kota dapat meringankan beban Jakarta.

"Jakarta sudah kepenuhan, sebelum terlalu penuh lagi, memang sudah saatnya pindah sekarang sih. Sekalian pemerataan pembangunan juga kan," kata Rahman.

Ia menilai, banyaknya warga yang beraktivitas di Jakarta membuat berbagai fasilitas yang ada tidak cukup memenuhi warganya.

Baca juga: Sekjen DPR: Pindah Ibu Kota Tak Sesederhana Pindah Rumah

Menurut dia, dengan pemindahan ibu kota, fasilitas yang sudah ada di Jakarta akan mencukupi bagi warga yang tidak ikut pindah ke Kalimantan.

"Kalau sudah enggak sepadat sekarang, pasti Jakarta malah makin enak begitu, enggak perlu pembangunan macam-macam lagi yang sering bikin macet," ujar dia.

Pendapat senada disampaikan Puteri, seorang ASN dari sebuah kementerian. Ia mengaku tak masalah bila harus dipindah tugas ke ibu kota baru.

"Saya dukung kebijakan pemerintah yang masuk akal dan alasan pribadi karena saya sudah agak pusing dan jenuh dengan Jakarta yang semrawut," ucap dia. 

Namun, ia berharap pemerintah tetap memperhatikan para ASN yang pindah ke ibu kota baru dengan memberi insentif maupun fasilitas. 

"Insentif pindahan menurut saya perlu sih dan bisa dalam bentuk apa aja selama enggak menghambur-hamburkan uang," kata dia.

Baca juga: Menpan RB Minta ASN Tak Terpengaruh Hasil Survei soal Pemindahan Ibu Kota

Gufron, warga lain, menilai kepadatan penduduk di Jakarta menjadi penyebab berbagai masalah perkotaan seperti kemacetan, polusi udara, hingga kriminalitas.

Senada dengan Rahman dan Puteri, Gufron berharap masalah-masalah tersebut dapat berkurang bila ibu kota dipindah ke Kalimantan.

"Sekarang kan semua-semuanya ada di Jakarta, jadi pemindahan ibu kota bisa jadi solusi-lah biar enggak semua orang merantau ke Jakarta," kata dia.

Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota Tak Ajak Bicara MPR, PDI-P Sebut Presiden Punya Wewenang

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah lokasi ibu kota baru Indonesia resmi diumumkan, pemerintah masuk ke tahap persiapan.

Pada 2020, pemerintah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya.

Bambang memperkirakan proses pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2024.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com