Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Maria Ardianingtyas
Advokat

Maria Ardianingtyas, S.H., LL.M | Advokat | Pengamat Hukum

Menyoal Gebrakan Investasi ala Visi Indonesia

Kompas.com - 27/07/2019, 17:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PIDATO berjudul Visi Indonesia yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Terpilih Joko Widodo pada Minggu (14/7/2019) malam, mengundang pertanyaan dari kalangan ahli hukum.

Ada 5 poin yang dicetuskan Presiden Joko Widodo, yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, investasi seluasnya untuk lapangan kerja, reformasi birokrasi dan penggunaan APBN tepat sasaran.

Namun dari kelima poin tersebut, tidak disinggung soal Penegakan Hukum (Rule of Law) dan Hak Asasi Manusia (“HAM”) serta pemberantasan korupsi.

Baca juga: Lima Gebrakan Visi Indonesia Jokowi di Mata Para Kepala Daerah

Apakah ini bisa berarti bahwa Presiden tidak memandang penting bahwa Indonesia adalah negara hukum?

Bagaimana bisa mengundang investor untuk berinvestasi di Indonesia tanpa menjamin penegakan hukum serta perlindungan hukum terhadap investor tersebut?


Prinsip Rule of Law

Mengutip dari Wikipedia berbahasa Indonesia, Rule of Law adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa hukum harus memerintah sebuah negara dan bukan keputusan pejabat-pejabat secara individual.

Prinsip tersebut biasanya merujuk kepada pengaruh dan otoritas hukum dalam masyarakat, terutama sebagai pengatur perilaku, termasuk perilaku para pejabat pemerintah.

Dengan mengundang investor sebanyak-banyaknya ke Indonesia, bukan berarti investor tersebut datang tanpa menghormati aturan hukum yang ada di Indonesia.

Baca juga: Mendagri Ingin Perda dan Program Daerah Sesuai Visi Indonesia Jokowi

Investor butuh legalitas serta legitimasi atas investasi yang ditanamkan terkait bidang usaha yang dijalankan dan hal tersebut juga membutuhkan kepastian hukum dalam berusaha.

Ease of Doing Business (“EODB”) World Bank menyebutkan bahwa beberapa indikatornya adalah terkait soal kepastian hukum yaitu: Dealing with Construction Permit, Registration Property, Getting Credit, Enforcing Contracts, Resolving Insolvency, Labor Market Regulation.

Lalu apakah yang menjadi landasan investasi jika kepastian penegakan hukum tidak secara tegas disebutkan oleh Presiden di dalam Visi Indonesia?

Siapa yang akan menjamin hal tersebut? Apakah Presiden merasa bukan ranah beliau untuk berbicara soal kepastian hukum?

Terkesan Presiden hanya mau mengundang saja tetapi tidak mau memberikan jaminan perlindungan hukum bagi investor, sehingga investasi di Indonesia terlihat seperti macan ompong.

Perlu menjadi catatan bahwa peringkat Indonesia di dalam EODB 2019 turun 1 peringkat dari 72 menjadi 73.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com