Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Minta Kuasa Hukum Tak Pengaruhi Keterangan Saksi dalam Sidang

Kompas.com - 23/07/2019, 13:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta kuasa hukum Partai Gerindra tak mempengaruhi saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Hal ini disampaikan hakim saat memeriksa saksi dalam perkara perselisihan hasil Pemilu Legislatif DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur 11. Perkara ini mempersoalkan berkurangnya perhitungan perolehan suara salah satu caleg di dapil tersebut, Mohamad Nizar Zahro.

Awalnya, saksi yang dihadirkan Nizar Zahro, Bahruddin, sedang memberikan keterangannya. Bahruddin yang juga seorang kepala desa ini bersaksi bahwa ada pengurangan suara Nizar Zahro di Desa Berakas Dajah, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Sesaat setelah Bahruddin memberikan keterangan, hakim Enny Nurbaningsih menegur kuasa hukum Partai Gerindra. Tak diketahui dengan jelas alasan Enny menegur, tetapi Enny meminta kuasa hukum tak mempengaruhi saksi.

"Mohon kepada kuasa (hukum) tidak boleh mempengaruhi apa pun pada saksi. Tidak boleh menoleh-menoleh segala macam. Lihat di layar ada gambarnya Pak Kades yang ganteng ini," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Saat Saksi Panggil Arief Hidayat Pak Ketua MK dalam Persidangan

Pernyataan Enny lalu dilanjutkan oleh hakim Arief Hidayat. Arief mengingatkan saksi untuk tidak memberikan keterangan palsu.

"Seluruh saksi yang sudah disumpah itu tidak hanya, Saudara kalau memberi keterangan palsu itu tidak hanya bisa dituntut di pengadilan dan Saudara dipidana karena memberikan keterangan surat palsu. Ini perlu saya ingatkan lagi bagi saksi pemohon, termohon dan pihak terkait," kata Arief.

Arief kemudian berkelakar bahwa ada tiga golongan saksi, yaktu saksi yang masuk surga, masuk neraka, dan saksi yang tidak diterima di surga maupun neraka.

Saksi yang memberikan keterangan palsu inilah, kata Arief, yang kelak tidak akan diterima di surga maupun neraka.

"Kalau neraka enggak mau terima itu di gedung MK masih banyak itu orang-orang yang neraka enggak mau terima ternyata kalau kita lembur malam masih sering diganggu," tutur Arief, berkelakar.

Arief lalu mengatakan, candaanya bukan ditujukan pada saksi Bahruddin. Sebab, Bahruddin telah memberikan keterangan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com