Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Keterangan KPU dan Bawaslu dalam Sidang Gugatan Nasdem di MK

Kompas.com - 18/07/2019, 16:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan keterangan berbeda atas gugatan yang dimohonkan Partai Nasdem untuk DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau.

Keterangan tersebut berkaitan dengan dalil yang dimohonkan Nasdem di Mahkamah Konstitisi (MK).

Dalam dalilnya, Nasdem menuding ada penggelembungan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat rapat rekapitulasi suara tingkat Kecamatam Bathin Solapan.

Sebab, ditemukan perbedaan pencatatan suara PKB antara salinan formulir C1 yang dimiliki saksi Nasdem dan C1 pihak lain.

Untuk mengecek kebenaran data, saat itu, Nasdem mengajukan permintaan pembukaan kotak suara kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bathin Solapan.

Baca juga: Jika Dibutuhkan, KPU Siap Beri Keterangan atas Gugatan 14 Caleg Gerindra

KPU, atas perintah panwascam, mengaku sudah membuka sebagian dari tujuh kotak suara yang diminta dibuka.

"Kawan-kawan (KPU) Kabupaten Bengkalis berdasarkan data dan keterangan mereka dari 7 TPS yang diminta buka kotak, telah dilaksanakan 4 kotak suara di tingkat kabupaten, karena yang 3 sudah dilaksanakan di tingkat kecamatan," kata Ketua KPU Provinsi Riau Firdaus Umar saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Menurut Firdaus, pihaknya baru menerima rekomendasi panwascam setelah rapat rekapitulasi di tingkat Kecamatan Bathin Solapan selesai.

Oleh karenanya, pembukaan kotak suara dilanjutkan saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Kebupaten Bengkalis. Namun demikian, keterangan KPU itu dibantah Bawaslu.

Pihak Bawaslu mengatakan, KPU Kabupaten Bengkalis tidak pernah melakukan pembukaan kotak suara hingga hasil pemilu legislatif ditetapkan KPU pusat.

"(Pembukaan kotak suara) sampai di kabupaten belum diselesaikan," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.

Keterangan yang berbeda lagi datang dari PKB sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Menurut PKB, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bathin Solapan sudah menyelesaikan pembukaan tujuh kotak suara.

Mendengar keterangan pihak terkait, KPU mengubah keterangannya. KPU menyebut, pembukaan kotak suara sudah diselesaikan seluruhnya di tingkat kecamatan.

"Jadi yang tujuh TPS ini berdasarkan KPU Bengkalis sudah dilakukan penghitungan ulang di TPS di kecamatan, bukan hanya tiga tapi tujuh," kata Firdaus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com