Salin Artikel

Beda Keterangan KPU dan Bawaslu dalam Sidang Gugatan Nasdem di MK

Keterangan tersebut berkaitan dengan dalil yang dimohonkan Nasdem di Mahkamah Konstitisi (MK).

Dalam dalilnya, Nasdem menuding ada penggelembungan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat rapat rekapitulasi suara tingkat Kecamatam Bathin Solapan.

Sebab, ditemukan perbedaan pencatatan suara PKB antara salinan formulir C1 yang dimiliki saksi Nasdem dan C1 pihak lain.

Untuk mengecek kebenaran data, saat itu, Nasdem mengajukan permintaan pembukaan kotak suara kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bathin Solapan.

KPU, atas perintah panwascam, mengaku sudah membuka sebagian dari tujuh kotak suara yang diminta dibuka.

"Kawan-kawan (KPU) Kabupaten Bengkalis berdasarkan data dan keterangan mereka dari 7 TPS yang diminta buka kotak, telah dilaksanakan 4 kotak suara di tingkat kabupaten, karena yang 3 sudah dilaksanakan di tingkat kecamatan," kata Ketua KPU Provinsi Riau Firdaus Umar saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Menurut Firdaus, pihaknya baru menerima rekomendasi panwascam setelah rapat rekapitulasi di tingkat Kecamatan Bathin Solapan selesai.

Oleh karenanya, pembukaan kotak suara dilanjutkan saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Kebupaten Bengkalis. Namun demikian, keterangan KPU itu dibantah Bawaslu.

Pihak Bawaslu mengatakan, KPU Kabupaten Bengkalis tidak pernah melakukan pembukaan kotak suara hingga hasil pemilu legislatif ditetapkan KPU pusat.

"(Pembukaan kotak suara) sampai di kabupaten belum diselesaikan," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.

Keterangan yang berbeda lagi datang dari PKB sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Menurut PKB, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bathin Solapan sudah menyelesaikan pembukaan tujuh kotak suara.

Mendengar keterangan pihak terkait, KPU mengubah keterangannya. KPU menyebut, pembukaan kotak suara sudah diselesaikan seluruhnya di tingkat kecamatan.

"Jadi yang tujuh TPS ini berdasarkan KPU Bengkalis sudah dilakukan penghitungan ulang di TPS di kecamatan, bukan hanya tiga tapi tujuh," kata Firdaus.

Atas keterangan yang berbeda-beda ini, Majelis Hakim MK merasa kebingungan.

"Ini ada tiga perbedaan keterangan ya berarti. Pihak terkait mengatakan 7 kotak sudah dibuka di kecamatan, KPU mengatakan 3 dibuka di kecamatan 4 kabupaten, Bawaslu bilang 3 di kecamatan 4 belum," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih.

"Lha ini beda-beda semua. Kan harus diclearkan," lanjut dia.

KPU dan Bawaslu bersikukuh atas pendapat mereka masing-masing. Keduanya mengaku sama-sama punya bukti atas keterangan yang disampaikan.

Atas perbedaan keterangan itu, Hakim MK lantas memutuskan untuk menyudahi pemeriksaan berdasar keterangan seluruh pihak. Untuk selanjutnya, penilaian akan dilakukan berdasar alat bukti.

"Begini saja, nanti kalau perkara ini terus, kita panggil saksi untuk membuktikan. Tapi kalau ini diputus (dismissal), bisa saja MK menentukan yakin dengan yang mana. MK bisa ragu dengan keterangan termohon dan terkait, atau bisa saja sebaliknya. Tapi nanti putusanya bagaimana terserah MK," kata Hakim MK Arief Hidayat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/18/16204331/beda-keterangan-kpu-dan-bawaslu-dalam-sidang-gugatan-nasdem-di-mk

Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke