Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato Jokowi Tak Singgung HAM dan Pemberantasan Korupsi, Ini Kata TKN

Kompas.com - 15/07/2019, 09:30 WIB
Ihsanuddin,
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan hak asasi manusia (HAM) tidak disebutkan oleh Joko Widodo saat menyampaikan pidato sebagai presiden terpilih dalam acara Visi Indonesia pada Minggu (14/7/2019) malam.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, pidato Jokowi harus dilihat secara komprehensif.

Menurut Ace, persoalan tentang pemberantasan korupsi telah disinggung Jokowi saat menyampaikan keseriusannya terhadap reformasi birokrasi.

"Soal pemberantasan korupsi sesungguhnya secara implisit telah disinggung dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi," kata Ace saat dihubungi, Senin (15/7/2019).

Baca juga: ICJR Kritik Visi Indonesia Jokowi karena Tak Singgung Rule of Law dan Jaminan HAM

Ace mengatakan, Jokowi ingin seluruh birokrasi melayani masyarakat dengan efisien tanpa ada pungutan liar yang dapat menghambat investasi.

"Tidak ada pungutan-pungutan liar yang dapat menghambat jalannya investasi, sehingga mengganggu produktivitas laju ekonomi bangsa," ujarnya.

Kemudian, terkait dengan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Ace mengatakan hal itu tak hanya dilihat dari penindakan saja.

Akan tetapi, Ace menyatakan, ini harus dilihat bagaimana Jokowi berkomitmen pada pemenuhan hak-hak dasar rakyat seperti ekonomi, pendidikan dan budaya.

"Soal penegakan HAM harus dilihat bukan hanya penindakan tetapi pemenuhan hak-hak dasar rakyat (civil right) dan pemenuhan hak-hak Ecosoc (economic, social, and culture right). Dalam pemenuhan hak-hak dasar ekonomi, sosial dan budaya, sebetulnya disinggung dengan jelas," tuturnya.

Baca juga: Isu Lingkungan dan HAM Tak Disebut dalam Pidato Visi Indonesia, Ini Penjelasan TKN

Ace mengatakan, Jokowi dalam pidatonya menyinggung pemenuhan hak-hak warga negara sejak lahir, seperti pelayanan kesehatan hingga lapangan kerja. Tak hanya itu, Jokowi juga menyinggung keberagaman sebagai bentuk kemajemukan dalam Pancasila.

"Pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan lain-lain disinggung secara tegas dalam pidato Pak Jokowi," kata dia.

Ace menambahkan, terkait dengan penegakan hukum, tentu hal itu menjadi perhatian Jokowi. Namun, sesuai dengan kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan Jokowi tak akan mencampuri ranah lembaga hukum.

"Dalam kaitan itu, sebagai eksekutif, Pak Jokowi tidak akan mengambil ranah lembaga-lembaga penegak hukum," kata dia.

Sementara, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menyebut, tak disinggungnya penegakan hukum, HAM dan pemberantasan korupsi dalam pidato Jokowi hanya karena permasalahan teknis waktu.

Dari sekian misi dan agenda yg terdapat dalam dokumen yang diserahkan kepada KPU, tidak mungkin semua disampaikan untuk pidato yang memang dijadwalkan tidak terlalu lama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com