Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato Jokowi Tak Singgung HAM dan Pemberantasan Korupsi, Ini Kata TKN

Kompas.com - 15/07/2019, 09:30 WIB
Ihsanuddin,
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan hak asasi manusia (HAM) tidak disebutkan oleh Joko Widodo saat menyampaikan pidato sebagai presiden terpilih dalam acara Visi Indonesia pada Minggu (14/7/2019) malam.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, pidato Jokowi harus dilihat secara komprehensif.

Menurut Ace, persoalan tentang pemberantasan korupsi telah disinggung Jokowi saat menyampaikan keseriusannya terhadap reformasi birokrasi.

"Soal pemberantasan korupsi sesungguhnya secara implisit telah disinggung dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi," kata Ace saat dihubungi, Senin (15/7/2019).

Baca juga: ICJR Kritik Visi Indonesia Jokowi karena Tak Singgung Rule of Law dan Jaminan HAM

Ace mengatakan, Jokowi ingin seluruh birokrasi melayani masyarakat dengan efisien tanpa ada pungutan liar yang dapat menghambat investasi.

"Tidak ada pungutan-pungutan liar yang dapat menghambat jalannya investasi, sehingga mengganggu produktivitas laju ekonomi bangsa," ujarnya.

Kemudian, terkait dengan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Ace mengatakan hal itu tak hanya dilihat dari penindakan saja.

Akan tetapi, Ace menyatakan, ini harus dilihat bagaimana Jokowi berkomitmen pada pemenuhan hak-hak dasar rakyat seperti ekonomi, pendidikan dan budaya.

"Soal penegakan HAM harus dilihat bukan hanya penindakan tetapi pemenuhan hak-hak dasar rakyat (civil right) dan pemenuhan hak-hak Ecosoc (economic, social, and culture right). Dalam pemenuhan hak-hak dasar ekonomi, sosial dan budaya, sebetulnya disinggung dengan jelas," tuturnya.

Baca juga: Isu Lingkungan dan HAM Tak Disebut dalam Pidato Visi Indonesia, Ini Penjelasan TKN

Ace mengatakan, Jokowi dalam pidatonya menyinggung pemenuhan hak-hak warga negara sejak lahir, seperti pelayanan kesehatan hingga lapangan kerja. Tak hanya itu, Jokowi juga menyinggung keberagaman sebagai bentuk kemajemukan dalam Pancasila.

"Pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan lain-lain disinggung secara tegas dalam pidato Pak Jokowi," kata dia.

Ace menambahkan, terkait dengan penegakan hukum, tentu hal itu menjadi perhatian Jokowi. Namun, sesuai dengan kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan Jokowi tak akan mencampuri ranah lembaga hukum.

"Dalam kaitan itu, sebagai eksekutif, Pak Jokowi tidak akan mengambil ranah lembaga-lembaga penegak hukum," kata dia.

Sementara, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menyebut, tak disinggungnya penegakan hukum, HAM dan pemberantasan korupsi dalam pidato Jokowi hanya karena permasalahan teknis waktu.

Dari sekian misi dan agenda yg terdapat dalam dokumen yang diserahkan kepada KPU, tidak mungkin semua disampaikan untuk pidato yang memang dijadwalkan tidak terlalu lama.

"Tentu dipilih misi dan agenda yang pas buat dipidatokan di hadapan para relawan pendukung dan rakyat yang menyaksikan via televisi atau media lainnya. Yakni dipilih yang pas dengan upaya membangkitkan optimisme dan menyatukan seluruh elemen masyarakat yang terbelah karena pilpres," kata dia.

Arsul pun memastikan bahwa penegakan hukum, HAM dan pemberantasan korupsi tetap akan menjadi agenda prioritas Jokowi-Ma'ruf lima tahun ke depan.

Baca juga: Pidato Lengkap Visi Indonesia Jokowi

Saat menyampaikan pidato Visi Indonesia, sejumlah isu yang ditonjolkan Jokowi antara lain pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) kemudian mengkritik isi pidato Jokowi.

Pidato tersebut dikritisi lantaran tidak menyinggung sama sekali mengenai pentingnya membangun negara berdasarkan hukum (rule of law) dan memperkuat jaminan hak asasi manusia (HAM).

Menurut Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju, pembangunan negara hukum seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan.

Sebab, pembangunan negara hukum adalah suatu "condition sine qua non" atau saling berkelindan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan mewujudkan kepastian usaha.

"ICJR mengingatkan bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 2019-2024," ujar Anggara kepada Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com