Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Gugat Hasil Pileg Babel, Tuding Ada Politik Uang Caleg Nasdem

Kompas.com - 12/07/2019, 15:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra bernama Kobalen menggugat hasil pileg Provinsi Bangka Belitung, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada sejumlah dalil yang dimohonkan, salah satunya terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh seorang caleg dari Partai Nasdem.

"Terkait adanya pelanggaran salah satu tim di sini salah satu ada yang memberikan kompensasi yang mulia," kata Kuasa Hukum Kobalen, Ali Lubis, kepada Majelis Hakim di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Hakim MK Kembali Tegaskan Situng KPU Bukan Hasil Resmi Pemilu

"Apa yang anda maksud dengan menerima kompensasi?" Tanya Hakim MK Enny Nurbaningsih.

"Ini secara eksplisit pemohon kami juga tidak menjelaskan maksud dari kompensasi, tapi di (berkas permohonan) poin 16 itu dia lebih ini ke money politic, Yang Mulia, saya dapat infonya itu money politic dari pemohon," Ali Lubis menjawab.

Berdasarkan salinan berkas permohonan, pemohon menyebutkan bahwa ada sejumlah pemilih yang menerima kompensasi untuk mendukung caleg DPR RI Partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sulistyo.

Baca juga: Gugat Hasil Pileg ke MK, PBB Tuding Ada Settingan Suara di Palembang

Menurut Ali Lubis, pihaknya juga telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sudah dilaporkan itu?" Tanya Hakim Enny.

"Sudah, laporannya yang tadi yang laporan 13," Ali menjawab.

"Laporannya ke mana?" Tanya Enny lagi.

"Ke Bawaslu RI," jawab Ali.

"Tidak ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)?" Enny kembali bertanya.

Baca juga: Ketika Hakim MK Temukan Typo, Pemungutan Suara Ulang Jadi Pakaian Sipil Lengkap

"Jadi setelah melaporkan ini sampai sekarang nggak tahu, Yang Mulia, kejelasannyan apakah ditindaklanjuti atau tidak, apakah masuk Gakkumdu ini kita nggak tahu juga," kata Ali.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK untuk membatalkan hasil suara pemilu yang ditetapkan KPU.

Pemohon juga meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang atau setidaknya melakukan penghitungan suara ulang.

Kompas TV MK sudah memutuskan hasil perselisihan pemilu presiden. Namun persoalan yang masih muncul adalah dugaan kesaksian palsu dari saksi yang dihadirkan Tim Hukum BPN. Bagaimana kelanjutan soal ini pasca putusan MK? Kita membahasnya bersama Juru Bicara Bidang Hukum BPN sekaligus Wakil Ketua DPP Gerindra, Hendarsam Marantoko. Dan nanti bergabung Wakil Direktur Saksi TKN yang juga Wasekjen PPP, Ahmad Baidowi. #PutusanMK #DugaanKeteranganPalsu #SidangSengketaPilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com