JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur Kuasa Hukum Partai Golkar, Irwan, dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif untuk Provinsi Sulawesi Barat.
Arief bahkan mengancam bakal mengeluarkan Irwan dari ruang persidangan karena memotong pembicaraan hakim.
Kejadian itu bermula ketika Irwan menjelaskan pokok permohonannya. Irwan mengatakan, telah terjadi penambahan data pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) serta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulawesi Barat.
Arief kemudian menanyakan, apakah Irwan tahu bahwa pemilih yang ditambahkan itu menggunakan hak pilihnya di TPS.
Baca juga: Saat Ditegur Hakim, Kuasa Hukum Demokrat Sebut Ada Hantu di MK
Dengan yakin, Irwan menyebut pemilih tersebut menggunakan hak pilihnya sehingga mempengaruhi jumlah perolehan suara Golkar.
"Saudara mengatakan ada penambahan dalam DPK juga terdapat penambahan dalam DPT yang sudah diupdate.
Sekarang pertanyaan saya, yang tambahan itu memilih atau tidak, Anda tahu?" Tanya Arief kepada Irwan.
"Memilih, yang mulia," jawab Irwan.
"Anda tahunya dari mana?" Tanya Arief lagi.
"Ini ada datanya, yang mulia," kata Irwan.
Menurut Irwan, berdasarkan formulir C1, pemilih tambahan itu terbukti menggunakan hak pilihnya.
Arief kemudian bertanya kembali, apakah Irwan tahu pemilih menggunakan hak pilihnya untuk siapa. Terkait hal ini, Irwan mengaku tak tahu.
Pernyataan Irwan ini dianggap Arief tak relevan dengan petitum yang meminta MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Saat itulah, Irwan memotong kalimat Arief.
"Anda meminta PSU?" Kata Arief.