Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalimatnya Dipotong, Hakim MK Ancam Keluarkan Kuasa Hukum Golkar dari Ruang Sidang

Kompas.com - 10/07/2019, 21:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur Kuasa Hukum Partai Golkar, Irwan, dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif untuk Provinsi Sulawesi Barat.

Arief bahkan mengancam bakal mengeluarkan Irwan dari ruang persidangan karena memotong pembicaraan hakim.

Kejadian itu bermula ketika Irwan menjelaskan pokok permohonannya. Irwan mengatakan, telah terjadi penambahan data pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) serta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulawesi Barat.

Arief kemudian menanyakan, apakah Irwan tahu bahwa pemilih yang ditambahkan itu menggunakan hak pilihnya di TPS.

Baca juga: Saat Ditegur Hakim, Kuasa Hukum Demokrat Sebut Ada Hantu di MK

Dengan yakin, Irwan menyebut pemilih tersebut menggunakan hak pilihnya sehingga mempengaruhi jumlah perolehan suara Golkar.

"Saudara mengatakan ada penambahan dalam DPK juga terdapat penambahan dalam DPT yang sudah diupdate.

Sekarang pertanyaan saya, yang tambahan itu memilih atau tidak, Anda tahu?" Tanya Arief kepada Irwan.

"Memilih, yang mulia," jawab Irwan.

"Anda tahunya dari mana?" Tanya Arief lagi.

"Ini ada datanya, yang mulia," kata Irwan.

Menurut Irwan, berdasarkan formulir C1, pemilih tambahan itu terbukti menggunakan hak pilihnya.

Arief kemudian bertanya kembali, apakah Irwan tahu pemilih menggunakan hak pilihnya untuk siapa. Terkait hal ini, Irwan mengaku tak tahu.

Pernyataan Irwan ini dianggap Arief tak relevan dengan petitum yang meminta MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Saat itulah, Irwan memotong kalimat Arief.

"Anda meminta PSU?" Kata Arief.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com