Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Sidang Pendahuluan, MK Periksa 59 Gugatan Pileg

Kompas.com - 12/07/2019, 09:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pemilu Legislatif atau Pileg 2019 pada Jumat (12/7/2019). Total ada 59 perkara yang akan disidangkan.

Hari ini merupakan sidang terakhir dengan agenda mendengarkan pembacaan permohonan pemohon, sebelum kemudian melangkah ke persidangan dengan agenda pemeriksaan perkara.

"Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Majelis Hakim MK Aswanto saat membuka persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat

Sidang dibagi menjadi tiga panel. Setiap panel terdiri dari tiga orang Majelis Hakim.

Panel 1 bakal memeriksa 17 perkara yang berasal dari tiga provinsi, yaitu Provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, dan Riau

Khusus Jambi, terdapat tujuh perkara yang dimohonkan partai. Dari Bangka Belitung ada empat perkara yang juga dimohonkan partai. Sedangkan dari Riau ada enam perkara yang seluruhnya dimohonkan partai.

Baca juga: Hakim MK Tegur Pengacara Demokrat Gara-gara Pakai Istilah Ini...

Panel 2 memeriksa 23 perkara yang meliputi empat provinsi, yaitu Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Bengkulu, dan Riau.

Rinciannya, 12 perkara dari Sumatra Selatan dimohonkan partai, enam perkara dari Kalimantan Tengah meliputi empat perkara yang dimohonkan partai dan dua perkara perorangan.

Empat perkara dari Bengkulu, terdiri dari tiga perkara partai dan satu perorangan. Sedangkan Riau hanya ada satu perkara yang dimohonkan partai.

Terakhir, Panel 3 memeriksa 19 perkara dari tiga provinsi yaitu Kalimantan Barat, Nusa Tenggara barat dan Kalimantan Selatan.

Dari Kalimantan Barat, ada tujuh perkara yang dimohonkan partai. Dari Nusa Tenggara Barat ada sembilan perkara yang terdiri dari tujuh perkara dimohonkan partai, satu perkara dimohonkan perorangan, dan satu perkara dimohonkan calon anggota DPD.

Sedangkan, Kalimantan Selatan ada tiga permohonan yang dimohonkan partai

Setelah sidang pendahuluan selesai, akan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan pada 15-30 Juli 2019. Selanjutnya, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan hasil sengketa pada 6-9 Agustus 2019.

Baca juga: Kalimatnya Dipotong, Hakim MK Ancam Keluarkan Kuasa Hukum Golkar dari Ruang Sidang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com