JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Muafaq Wirahadi mengaku memberikan uang Rp 20 juta ke Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer.
Adapun Muafaq merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
Muafaq mengaku bertemu dengan Musyaffa sebanyak dua kali. Pada pertemuan pertama, Muafaq mengaku meminta doa restu kepada Musyaffa karena dirinya mengikuti seleksi jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Baca juga: Anggota Pansel Sempat Tolak Muafaq Wirahadi Jadi Calon Kepala Kemenag Gresik
"Pertemuan kedua adalah setelah saya dilantik saya memberitahukan alhamdulilah saya dilantik tanggal 11 Januari 2019. Dijawab Pak Musyaffa, alhamdulilah jangan lupa tasyakurannya," kata Muafaq saat duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/7/2019).
Muafaq mengaku dirinya menafsirkan ucapan Musyaffa soal syukuran adalah dengan memberikan uang.
"Saya datang ke rumahnya dengan membawa Rp 20 juta. Sesuai WA dari Pak Musyaffa, alhamdulilah jangan lupa tasyakurannya, saya terjemahkan ungkapan rasa syukur," katanya.
Muafaq didakwa menyuap anggota DPR RI yang juga Ketua Umum PPP M Romahurmuziy.
Muafaq didakwa menyerahkan uang Rp 91,4 juta kepada Romahurmuziy alias Romy.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan karena Romy secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Baca juga: Terdakwa Muafaq Mengaku Beri Uang Rp 50 Juta ke Staf Khusus Menag
Awalnya, Muafaq mengetahui bahwa namanya tidak masuk dalam daftar calon kepala kantor Kemenag.
Muafaq kemudian menghubungi Abdul Rochim yang merupakan sepupu Romy. Muafaq meminta agar dia dikenalkan dengan Romy. Selanjutnya, Muafaq menemui Romy di sebuah hotel di Surabaya.
Muafaq meminta Romy membantu dia agar diangkat sebagai kepala kantor Kemenag. Menurut jaksa, atas permintaan itu, Romy menyanggupinya.