Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Sebut Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Semakin Meningkat

Kompas.com - 26/06/2019, 11:42 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat menunjukkan peningkatan dengan meluasnya korban akibat narkoba.

Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, kecenderungan meningkatnya penggunaan narkotika meningkat dengan korban mencakup dari kalangan anak-anak hingga aparat negara.

"Korbannya meluas mencakup di kalangan anak-anak, remaja, generasi muda, ASN, anggota TNI dan Polri, kepala daerah, anggota legislatif, hingga di lingkungan rumah tangga," ujar Heru dalam acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2019 di The Opus Grand Ballroom at The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Kepala BNN: Banyak Narkotika Jenis Baru yang Belum Diatur

Merujuk data BNN pada 2018, prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai angkta 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta orang.

Sementara, pada 2017, BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,77 persen atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.

"Penyalahgunaan narkotika meningkat dengan menggunakan teknologi internet untuk perdagangan gelap narkotika. Nilai transaksi maupun jenis yang diperdagangkan juga meningkat," ujar Heru.

Baca juga: Napi Kendalikan Narkoba dari Bui, BNN Sebut Lapas Masih Sakit

Menghadapi ancaman tersebut, lanjutnya, pemerintah telah mengeluarkan instruksi presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Heru mengatakan, untuk memerangi penggunaan narkotika, BNN telah menyosialisasikan bahaya narkotika terhadap ASN, anggota TNI dan Polri, dan lainnya.

"Itu dilakukan supaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com