Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Teliti Berkas Perkara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Kompas.com - 21/06/2019, 19:31 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Berkas Eggi diterima pada 12 Juni 2019. Dua hari kemudian, Kejagung menerima berkas Lieus.

"Berkasnya dua, Pak Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. Itu sudah diterima berkas perkaranya, hasil penyidikan dari penyidik Polri," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Berkas Perkara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma Dilimpahkan ke Kejaksaan

Prasetyo menuturkan bahwa jaksa penuntut umum sedang meneliti kelengkapan berkas perkara tersebut. Jika belum lengkap, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik.

"(Dicek) apakah persyaratan formil dan materiilnya sudah terpenuhi atau belum. Kalau sudah, maka kita segera menyatakan lengkap. Kalau belum, kita akan kembalikan dan berikan petunjuk," ujarnya.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019.

Baca juga: Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Penghentian Penyidikan Eggi Sudjana

Polisi menilai alat bukti telah cukup, seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.

Adapun Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan makar pada 20 Mei 2019.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Lieus tersebut.

Kompas TV Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana memberikan surat permohonan untuk menghentikan penyelidikan dalam kasus yang melibatkan dirinya. Pengajuan ini mengacu pada pandangan tim kuasa hukum yang menilai penyidik belum cukup mengumpulkan barang bukti kasus itu. Melalui kuasa hukumnya tersangka makar, Eggi Sudjana memberikan surat permohonan kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana. Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengatakan permintaan pemberhentian penyidikan langsung diminta oleh Eggi Sudjana karena polisi dinilai kekurangan bukti dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. #EggiSudjana #TersangkaMakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com