JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, KPK tidak masalah ada anggota Polri aktif yang bersaing untuk menjadi calom pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu dikatakan Alex saat ditemui di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
"Jangankan sembilan nama, 10 atau 15 nama enggak masalah," kata Alex.
Alex menyebutkan, mereka yang mendaftarkan diri akan menjalani proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel Capim KPK.
Baca juga: Pansel: Polisi yang Daftar Capim KPK Harus Ikut Tahapan untuk Hindari Konflik Kepentingan
"Nanti Pansel akan menyeleksi. Itukan mekanisme seperti itu. Siapa tahu Bu BP (Basaria Panjaitan) mencalonkan lagi," ujar dia.
Di sisi lain, terkait potensi kembali mencalonkan jadi pimpinan KPK, Alex mengatakan, secara aturan tidak ada masalah. Hanya, dia enggan menjawab apakah mendaftar lagi.
"Kalau UU kan bisa. Nantilah Juli," kata Alex.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat sembilan perwira tinggi Polri yang berencana mengikuti proses seleksi sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Baca juga: Wadah Pegawai KPK Ingatkan Pansel Utamakan Rekam Jejak Calon Pimpinan
"Dari SDM sudah menerima pendaftaran sembilan orang perwira tinggi Polri yang berencana akan mengikuti seleksi terbuka calon Komisioner KPK," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Para calon tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu. Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.
Proses tersebut, kata Dedi, akan memakan waktu selama dua hari untuk sembilan kandidat dengan minimal berpangkat bintang dua atau Irjen tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.