JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan saksi dari pihaknya tak memprotes hasil rekapitulasi manual saat rapat pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU), lantaran informasi yang didapat terkait kecurangan Pilpres belum berkembang.
Oleh karena itu, kata Dahnil, pihaknya membuka temuan kecurangan tersebut di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Dahnil saat ditanya mengapa saksi BPN tak pernah melayangkan protes terhadap rekapitulasi manual saat rapat pleno penetapan suara di KPU.
"Pleno rekapitulasi berbeda lagi karena itu terkait tentu pada saat itu, informasi yang disampaikan saksi itu tidak berkembang seperti yang sekarang," ujar Dahnil di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Baca juga: BPN: KPU Meremehkan Keselamatan Para Saksi di MK
Selain itu, Dahnil mengatakan BPN merasa gerah terhadap sikap KPU yang menurutnya kerap mengesampingkan protes yang dilayangkan mereka.
Dahnil mencontohkan temuan DPT bermasalah yang ditemukan mereka. Menurut Dahnil, KPU hingga saat ini tak merespons temuan tersebut dengan baik.
"Nanti kami ungkapkan di persidangan. Karena banyak komplain yang disampaikan. Banyak komitmen yang kami sampaikan tapi tidak dikerjakan oleh KPU. Banyak perjanjian, misalnya kesepakatan dalam pertemuan, terkait DPT," lanjut Dahnil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.