Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minim Jelaskan Hasil Hitung Suara Versi Prabowo-Sandi, Tim Hukum 02 Dikritik

Kompas.com - 16/06/2019, 16:00 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono mengkritisi pemaparan tim hukum Prabowo-Sandiaga soal isi permohonan mereka dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres.

Menurut Bayu, seharusnya tim hukum 02 menitikberatkan argumennya terkait kesalahan penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tetapi saya amati ternyata hampir 2 jam pertama, mereka bukan malah bicara bagaimana kesalahan hitung itu bisa terjadi dan kenapa yang benar itu adalah penghitungan mereka," ujar Bayu dalam diskusi berjudul "Menakar Peluang Prabowo" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono ketika ditemui di Jember, Jawa Timur, Jumat (10/11/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono ketika ditemui di Jember, Jawa Timur, Jumat (10/11/2017).

Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Seluruh Komisioner KPU Diberhentikan

Bayu mengatakan, tim hukum 02 malah berputar-putar menjelaskan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) yang berhak menangani kasus kecurangan pemilu. Kemudian masuk ke beberapa tuduhan adanya kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Sementara itu, penjelasan mengenai kekeliruan hasil hitung suara yang ditetapkan KPU hanya dijelaskan pada 30 menit terakhir.

"Kemarin justru itu hanya di bagian akhir dan bahkan ketika mendalilkan 22 juta suara digelembungkan dalam waktu yang singkat itu, ada hal yang sulit dibuktikan," ujar Bayu.

Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Datangi LPSK

Adapun dalam petitum gugatannya, tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan perolehan suara yang benar adalah 52 persen untuk Prabowo-Sandiaga dan 48 persen untuk Jokowi-Ma'ruf. Hasil tersebut berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki tim 02.

Data yang dimiliki tim hukum tersebut berbeda dengan hasil rekapitulasi perolehan suara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU menyatakan, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,42 persen. Sementara Prabowo-Sandiaga mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen.

Kompas TV Tim hukum Prabowo-Sandiaga mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk berkonsultasi soal perlindungan saksi untuk sidang sengketa Pilpres 2019. Tim hukum yang diwakili Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana tiba dan langsung diterima Ketua LPSK, menurut Bambang diskusi terkait persidangan dalam gugatan Pilpres di MK akan melibatkan saksi dan ahli dari pihak BPN untuk itu dirasa membutuhkan peran LPSK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com