Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/06/2019, 17:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, melalui petitum permohonan sengketa pilpres yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), meminta supaya seluruh komisioner KPU diberhentikan.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, saat membacakan petitum sengketa hasil pilpres dalam sidang yang digelar MK, Jumat (14/6/2019).

"Memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekruitmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ini Fakta Seputar Kenaikan Gaji PNS yang Dipersoalkan Tim Hukum Prabowo-Sandi

Kubu Prabowo dalam petitumnya juga memerintahkan KPU untuk melakukan penetapan pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan pihak yang berkepentingan dan berwenang.

Sebab, DPT yang digunakan dalam Pilpres 2019 dinilai tidak valid.

Baca juga: Tim Hukum Prabowo Persoalkan Kesalahan Input Data Situng KPU

Tak hanya itu, Prabowo-Sandi juga memerintahkan KPU untuk melakukan audit terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Pasalnya, banyak kesalahan input data dalam Situng yang dinilai merugikan paslon nomor urut 02.

"Memerintahkan KPU untuk melakukan audit terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), khususnya namun tidak terbatas pada Situng," kata Bambang.

Baca juga: JEO-Hal-hal yang Perlu Kita Tahu soal Sengketa Hasil Pemilu 2019

Kompas TV Ketua Tim Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, membacakan petitum dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Petitum dinyatakan dalam 15 poin. Mulai dari perubahan perolehan suara Pilpres, diskualifikasi pasangan 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin sebagai peserta hingga meminta MK memerintahkan KPU melaksanakan audit terhadap sistem informasi penghitungan suara. Berikut pernyataan lengkap, Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandaiga Uno, Bambang Widjojanto. #SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com