Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Penyimpangan Penyelenggaraan Haji yang Terjadi di Kemenag

Kompas.com - 23/05/2019, 18:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya pernah melakukan kajian terkait penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"KPK pernah melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji sejak Januari-November 2009, dan laporan hasilnya diselesaikan pada tahun 2010," kata Febri dalam keterangan persnya, Kamis (23/5/2019).

Dalam hasil kajian itu, KPK menghasilkan 48 temuan dalam lima aspek penyelenggaraan haji, yaitu regulasi sebanyak 7 temuan, kelembagaan sebanyak 6 temuan, tata laksana sebanyak 28 temuan, manajemen sumber daya manusia sebanyak 3 temuan dan manajemen kesehatan sebanyak 4 temuan.

Baca juga: Minta Keterangan Menag, KPK Lakukan Penyelidikan Terkait Penyelenggaraan Haji

"Beberapa temuan yang menonjol di antaranya terkait penempatan dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), penentuan alokasi porsi skala nasional, sumber dana pembiayaan yang berisiko terjadinya pemborosan keuangan, kebutuhan lembaga pengawas haji independen, masalah di pemondokan dan katering haji," kata Febri.

Kemudian, masa berlaku izin Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), tugas dan fungsi pengadaan yang tersebar di berbagai sub direktorat, biaya penerbangan, pencatatan keuangan, hingga pungutan liar di embarkasi.

"Temuan-temuan dalam kajian yang diselesaikan KPK pada tahun 2010 tersebut telah disampaikan pada pihak Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti. Sebagian telah dilaksanakan, namun dalam perkembangannya tidak semua temuan dapat diperbaiki, bahkan KPK juga masih menemukan dugaan penyimpangan," kata Febri.

Pada tahun 2010-2012, kata dia, 33 temuan telah dituntaskan. Sehingga, terdapat 15 temuan yang belum ditindaklanjuti.

Baca juga: Kuota Haji Ditambah 10.000, Ini Pembagiannya untuk Setiap Provinsi

"Bahkan, sebagaimana diketahui, KPK akhirnya melakukan penyidikan dengan tersangka Menteri Agama RI pada saat itu (Suryadharma Ali), karena ditemukan tindak pidana korupsi serta akibat tidak konsistennya dan bahkan pelanggaran terhadap upaya perbaikan," ujar Febri.

Beberapa hal yang menjerat Suryadharma saat itu adalah mengangkat 180 orang anggota keluarga dan kolega sebagai panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH), mengangkat 7 orang anggota keluarga dan kolega menjadi petugas pendamping pemimpin jemaah haji hingga mark-up harga pemondokan.

 "Artinya, jika ada penyimpangan yang dilakukan mengandung unsur tindak pidana korupsi, maka KPK menindaklanjuti dengan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, misalnya penanganan perkara sebelumnya, proses pengumpulan bahan dan keterangan hingga penyelidikan baru yang sekarang sedang berjalan," kata dia.

Dalam penyelidikan baru ini, KPK beberapa waktu lalu telah meminta keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Saat ini juga sedang berlangsung update kajian terkait penyelenggaraan haji, agar terdapat pemetaan yang lebih terbaru dalam penyelenggaraan haji yang dilakukan di Indonesia sehingga saran dan perbaikan yang dapat dilakukan dapat semakin tepat sasaran," papar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com