JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (22/5/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK membutuhkan keterangan Lukman dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaraan haji.
"Terhadap yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaraan haji," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.
Febri menjelaskan, KPK menaruh perhatian khusus dalam penyelenggaraan haji.
Baca juga: KPK Minta Keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Di sisi lain, KPK juga telah memberikan berbagai rekomendasi agar penyelenggaraan haji dilakukan tanpa penyimpangan.
KPK tak ingin pelayanan ibadah haji terhadap warga negara Indonesia menjadi terganggu karena penyimpangan tertentu.
"Jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadahnya disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Kami juga memperingatkan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang, pengaruh dan posisi untuk mencari keuntungan pribadi dalam penyelenggaraan haji ke depan," ujar Febri.
Baca juga: PPP Yakin Menag Lukman Hakim Saifuddin Bukan Sosok Neko-neko
"Apalagi dalam waktu tidak terlalu lama akan diselenggarakan kembali ibadah haji di tahun ini," lanjut dia.
Secara terpisah, Lukman irit bicara usai dimintai keterangannya. Ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.40 WIB.
"Maaf saya puasa, saya sudah ditunggu, mohon maaf sekali. Mohon maaf ya," ujar Lukman saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.