JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen khusus (Densus) 88 melakukan upaya paksa terhadap tiga terduga teroris. Ketiganya merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.
"Kelompok tersebut akan melakukan amaliah dengan sasaran anggota Polri saat pemilu. Saat ini kasus tersebut dalam pengembangan oleh tim gabungan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2019).
Tiga orang tersebut, lanjut Dedi, yaitu berinisal SL (34), AN (20), dan MC (28). SL dan AN ditangkap di Bekasi, sedangkan MC di Tegal, Jawa Tengah.
Baca juga: Kisah Ali Fauzi Beri Kehidupan Baru bagi Mantan Napi Terorisme
Dedi merincikan, SL ditangkap pukul 04.34 WIB di Jalam Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi.
"(SL) DPO JAD Lampung," sebut Dedi.
Kemudian, AN ditangkap pukul 08.49 di Jalan Keramat, Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambung Selatan, Bekasi.
"(AN) menyembunyikan DPO JAD Lampung," ungkapnya kemudian.
Baca juga: Upaya Adik Pelaku Bom Bali Rangkul Napi Terorisme Dapat Pujian BNPT
Lalu MC, lanjutnya, ditangkap pukul 14.30 WIB di Jalan Waringin, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Jawa Tengah.
"(MC) menyembunyikan DPO JAD Lampung," tambah Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.