Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Tangani Laporan Harta Kekayaan Caleg Terpilih di Pemilu 2019

Kompas.com - 18/04/2019, 18:59 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya siap membantu caleg terpilih di Pemilu 2019 untuk mengurus laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"KPK siap secara sistem dan sumber daya manusia. Jadi silakan untuk melaporkan ke KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Sebab, setelah resmi ditetapkan sebagai anggota DPR RI, DPD dan DPRD terpilih, mereka memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Baca juga: Ketua KPK: Kalau LHKPN Saja Mereka Sudah Menyembunyikan, Bagaimana?

"Ada kewajiban menurut peraturan KPU untuk segera melaporkan kekayaannya atau melaporkan LHKPN ke KPK. Waktu (berdasarkan) peraturan itu hanya 7 hari (setelah penetapan hasil Pemilu)," ujar Febri.

Dari hasil resmi Pemilu 2019 nanti, Febri berharap lembaga legislatif di pusat dan di daerah bisa diisi dengan orang-orang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Febri pernah mengingatkan pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu komitmen nyata penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi.

Baca juga: Maju Jadi Caleg, Djarot Ingin Tunjukkan Warga Sumut Menghargai Perbedaan

Selain itu, keberadaan laporan kekayaan juga bermanfaat bagi publik untuk memantau perkembangan harta kekayaan pejabat negara secara berkala.

Pelaporan harta kekayaan merupakan amanat Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Landasan pelaporan LHKPN juga sudah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016.

Kompas TV Untuk pertama kalinya dalam sejarah 17 April 2019, Indonesia melakukan pemilihan presiden yang digelar bersama dengan calon legislatif. Litbang Kompas turut berperan lewat hitung cepat alias <em>quick count</em> dan survei pasca pemilihan atau <em>exit poll</em>. Berikut ulasan lengkap hasil &ldquo;exit poll&rdquo; dari Litbang Kompas yang telah dihimpun di hari pencoblosan. #Pemilu2019 #ExitPoll #LitbangKompas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com