Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Server" Indomaret Diretas untuk Beli "Voucher Game Online", Ini Imbauan Polri

Kompas.com - 12/04/2019, 19:53 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli voucher game online, terutama yang menawarkan di bawah harga normal.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra terkait kasus peretasan yang dialami perusahaan ritel Indomaret.

Sebelumnya, server Indomaret diretas oleh beberapa orang, yang kemudian digunakan untuk membeli voucher game online dan dijual di bawah harga pasar.

"Sekarang ini kan sangat marak untuk game online seperti ini. Kita mengimbau kepada masyarakat yang penggemar atau para gamers, untuk tidak membeli voucher game online yang di bawah harga pasar," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).

Menurutnya, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tak menutup kemungkinan pembeli menjadi salah satu aspek yang didalami.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Sindikat Peretasan Server Indomaret untuk Beli Voucher Game Online

"Karena tentunya apabila penyidikan ini dikembangkan terus, kita juga akan mensasar kepada siapa yang menggunakannya karena jelas itu merupakan bagian dari pada hasil kejahatan," ungkapnya.

Kemudian, ia juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki perusahaan sejenis dan server serupa agar lebih berhati-hati dari segi keamanan.

Asep menyarankan password untuk masuk ke server tersebut diganti secara berkala.

Berikutnya, ia juga mengimbau perusahaan supaya berhati-hati dalam merekrut pegawai.

Seperti diketahui, dua dari empat pelaku merupakan mantan karyawan Indomaret di bidang IT.

"Kalau merekrut pegawai khususnya di bidang ini, tidak saja memperhatikan pada aspek intelektual, kemampuan yang secara teknis, tetapi juga harus memiliki moralitas dan integritas atau mentalitas yang baik," ujar dia.

Dalam kasus ini, terdapat empat tersangka yang telah ditangkap, yaitu EG, IT, LW, dan BP. Keempatnya ditangkap di Palembang dan Plaju, Sumatera Selatan, pada 4 April 2019.

Baca juga: Server-nya Diretas untuk Beli 4.959 Voucher Game Online, Indomaret Rugi Rp 2,5 Miliar

Atas tindakannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal lain yang digunakan yaitu Pasal 362 dan 363 KUHP, serta Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman maksimal yaitu 20 tahun penjara.

Kompas TV Polisi menaikkan kasus pengeroyokan sesama pelajar yang terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat ke tingkat penyidikan. Polisi juga sudah memintai keterangan 3 orang terduga pelaku dan sejumlah saksi serta menunggu hasil visum dari rumah sakit. Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa korban penganiayaan,AU, masih belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma pasca-pengeroyokan terhadap dirinya pada 29 Maret 2019lalu. #JusticeForAudrey #PengeroyokanSiswiSMP #Audrey
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com