JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta publik tak termakan hoaks ihwal "settingan server" Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Yakinlah dan yakinlah bahwa KPU dan Bawaslu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan undang-undang. Termasuk pemerintah juga meyakini tidak ada satu titik koma pun undang-undang yang dilanggar oleh KPU dan Panwas," ujar Tjahjo saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).
Baca juga: KPU Dituding Setting Server, Jokowi Disebut Menang 57 Persen hingga Lapor ke Polisi
Tjahjo mengapresiasi KPU yang dengan cepat melaporkan hoaks tersebut ke polisi. Hal itu, kata Tjahjo, dapat mengantisipasi penyebaran hoaks yang lebih masif dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Ia juga meminta KPU segera melaporkan hoaks serupa ke polisi bila muncul kembali agar tak menyebar secara masif.
Tjahjo menilai hoaks yang disebarkan tersebut tak masuk akal sebab kecil kemungkinannya bagi KPU berbuat curang.
Baca juga: Polisi Minta Keterangan Tim IT KPU Terkait Dugaan Hoaks Settingan Server
Sebab, kata Tjahjo, kinerja KPU diawasi banyak pihak mulai dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), partai politik, dan masyarakat.
"Saya kira itu berita yang tidak masuk akal ya. Saya kira kami mendukung penuh langkah KPU yang cepat, dalam waktu tempo sesingkat-singkatnya, kalau ada berita hoaks, berita fitnah, sekecil apapun berita itu harus segera dilaporkan kepada pihak aparat penegak hukum," papar Tjahjo.
"Sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Dengan laporan yang cepat ini saya yakin kepolisian akan segera mengungkap. Karena apapun permainan fitnah dan hoaks sudah tidak pada zamannya," lanjut dia.
Baca juga: Polisi Dalami Alat Bukti yang Diserahkan KPU Terkait Hoaks Setting-an Server
Sebelumnya, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres. Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mendalami alat bukti terkait hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Video yang Sebut Server KPU Menangkan Jokowi 57 Persen
Kasus tersebut dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
"Dari laporan tersebut, saat ini dari tim Direktorat Siber Bareskrim sedang mendalami seluruh alat bukti, data-data, dokumen yang diserahkan dari komisioner KPU kepada Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).