JAKARTA, KOMPAS.com - Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menemukan ada nama pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak terekam dalam KTP elektronik.
Hal ini dirasa aneh. Sebab, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seluruh warga yang masuk DPT semestinya sudah memiliki e-KTP atau minimal sudah merekam identitas e-KTP.
Baca juga: Tim IT Prabowo-Sandi Investigasi 9 Juta DPT Bertanggal Lahir Sama, Ini Hasilnya...
Temuan ini berawal ketika Tim IT BPN menginvestigasi DPT di Desa Genteng, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Tim menemukan di satu TPS, terdapat 228 orang yang punya tanggal lahir sama. Dari 228 orang di TPS itu, BPN mengambil 3 orang sebagai sampel.
"Lalu kami cek data (3 orang) ini dengan data Dukcapil. Ternyata terungkap, orang-orang ini tidak memiliki KTP elektronik. Ini tentu keanehan. Bagaimana orang tidak punya KTP elektronik atau minimal rekamannya, tapi sudah masuk DPT," ujar Tim IT BPN Agus Maksum dalam konferensi persnya di Ayana Hotel, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Baca juga: Datangi KPU, Timses Prabowo Tanyakan Kelanjutan Data DPT Pemilu yang Diduga Bermasalah
"Berdasarkan UU 7/2017 Pasal 348, ini tidak berhak masuk di dalam DPT. Tidak boleh orang yang tidak punya rekaman KTP el masuk ke dalam DPT. Seharusnya kan kalau tidak punya KTP el, bisa rekamannya saja, kemudian diberikan Suket (surat keterangan perekaman), baru bisa (masuk DPR)," lanjut dia.
BPN kemudian menurunkan tim untuk mengecek langsung keberadaan beberapa nama yang terdeteksi tersebut. Rupanya, berdasarkan keterangan dari lingkungan tersebut, orang yang dicari sedang bekerja di luar negeri alias menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Agus berkeyakinan, apabila jumlah sampel ditambah, maka hasilnya tetap sama. Tidak memiliki KTP elektronik.
Baca juga: Wakil Gubernur Sumbar Tak Terdaftar di DPT
Selain di Bangkalan, temuan serupa juga terjadi di beberapa kabupaten lain di Jawa Timur. Salah satunya Tulungagung Jawa Timur.
BPN mendesak KPU segera menghapus nama-nama di dalam DPT Pemilu 2019 yang tidak memiliki KTP elektronik.
"Ini supaya DPT ini menjadi kredibel bagi semua ya. Persoalan DPT ini masalah bersama. Bukan hanya BPN. Tapi ini demi kepentingan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia pemilik hak pilih yang menginginkan Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.