JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mereka datang untuk menanyakan kelanjutan KPU dalam menyelesaikan sejumlah Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu yang dianggap BPN bermasalah.
Menurut Juru Debat BPN Ahmad Riza Patria, KPU menyampaikan bahwa sejumlah DPT yang ditemukan bermasalah sudah divalidasi langsung ke lapangan.
"Tadi KPU menjelaskan contoh-contoh (data) yang sudah diverifikasi, divalidasi di lapangan. Dan juga KPU tadi menjelaskan proses pengecekan software yang digunakan, metodenya, berapa lama, konsep, dan sebagainya juga saya dijelaskan," kata Riza di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019).
Baca juga: KPU Bantah BPN Prabowo-Sandiaga soal 17,5 Juta Data Pemilih Tak Wajar
Riza mengatakan, validasi data dilakukan oleh KPU-KPU daerah. Oleh karenanya, KPU RI sampai saat ini masih menunggu laporan dari KPU provinsi. Sementara itu, data yang terkumpul di KPU provinsi didapat dari KPU kabupaten/kota.
"Jadi KPU pusat masih menunggu secara lengkap laporan dari KPU provinsi yang akan rakor dengan KPU kabupaten/kota," ujar Riza.
Menurut Riza, sembari KPU melakukan validasi data, pihaknya juga terus berupaya memberi masukan, koreksi, dan kemungkinan temuan data lain yang dianggap bermasalah. Riza mengaku senang lantaran KPU menyambut baik upaya dari BPN.
"Kami bersyukur, senang, dan mengapresiasi semua temuan-temuan kami yang kami sampaikan kepada KPU. KPU merapatkannya, melakukan validasi dan verifikasi di lapangan," ujar Riza.
"Saya kira tidak hanya untuk kepentingan BPN 02, tapi ini kepentingan semua parpol, peserta pemilu, kepentingan bangsa, nanti KPU akan memaparkan dan kami akan menerima laporan secara tertulis," sambungnya.
Baca juga: Menyoal 17,5 Juta Pemilih Tak Wajar yang Dipertanyakan Timses Prabowo-Sandiaga
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menemukan sejumlah data dalam DPT Pemilu 2019 yang diduga bermasalah.
Data itu misalnya, adanya 300 ribu orang yang berusia di atas 90 tahun yang masuk DPT. Ada pula 20.475 pemilih berusia di bawah 17 tahun yang masuk DPT.
Data ini dinilai tidak wajar karena angkanya terlalu besar.
Selain data tersebut, BPN juga menemukan data ganda dalam DPT di 5 provinsi, yang jumlahnya mencapai 6 juta data.