JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir menegaskan kasus yang menjerat caleg Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso tidak terkait Pemilihan Presiden 2019. Uang suap yang diterima Bowo disebut akan digunakan untuk serangan fajar saat Pemilihan Legislatif 2019.
"KPK sudah membuat statement bahwa tidak ada hubungan dengan Pilpres tetapi Pileg," ujar Erick di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Erick mengatakan banyak kabar fitnah yang beredar di media sosial terkait penangkapan Bowo Sidik. Ada yang mengaitkan bahwa serangan fajar itu bukan untuk Pileg melainkan Pilpres.
Baca juga: OTT Bowo Sidik, KPK Amankan 84 Kardus untuk Simpan 400.000 Amplop Serangan Fajar
Erick menyebut pendapatnya sama ketika mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ditangkap KPK. Dia ketika itu mengatakan bahwa kasus tersebut adalah kasus pribadi.
"Statement yang paling jelas, bedakan antara pribadi dan pilpres," ujar Erick.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik sebagai tersangka. Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.
Baca juga: Golkar Kuat di Jateng II, Ketua DPP Heran Bowo Sidik Rencanakan Serangan Fajar
Uang yang diterima Bowo diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi sebagai anggota Komisi VI DPR.
Uang itu juga diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan "serangan fajar" terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.
Atas perbuatannya, Bowo disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.