Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Keluarkan Program Patroli Pengawasan Kampanye Saat Masa Tenang

Kompas.com - 23/03/2019, 16:26 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan Nur menyatakan, Bawaslu sudah membuat program pencegahan dan pengawasan kampanye saat hari tenang menjelang pemilihan pada 17 April 2019. Program tersebut dinamakan patroli pengawasan masa tenang.

"Saat memasuki masa tenang pada 14, 15, dan 16 April 2019 kami akan lakukan upaya pencegahan yang dinamakan 'patroli pengawasan masa tenang'," ujar Abhan di kantor Bawaslu, Sabtu (23/3/2019).

Abhan menjelaskan, program tersebut akan menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat pusat dan daerah dalam mengawasi kampanye di masa tenang.

Kegiatan patroli yang dilakukan, lanjutnya, adalah dengan menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan mengantisipasi adanya politik uang.

Baca juga: Pemilu Sumbang 0,3 Persen ke Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

"Saya kira itu (masa tenang) adalah masa-masa yang rawan. Kami mengimbau juga para peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran pada masa tenang," paparnya.

Abhan juga menyebut bahwa Bawaslu akan mengawasi kampanye di media sosial saat kampanye rapat umum hingga masa tenang. Ia menyatakan sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam rangka mengawasi iklan kampanye.

"Kami sudah membuat nota kesepahaman dengan Kominfo untuk mengawasi iklan kampanye di medsos agar sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku," ucap Abhan.

"Kominfo juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform media sosial untuk melakukan take down terhadap kampanye maupun iklan yang melanggar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas Hacker

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas Hacker

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Nasional
Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com