JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Baca juga: Polri: Andi Arief Diduga Hanya Pengguna Sabu, Kemungkinan Direhabilitasi
Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
Baca juga: Polri Tegaskan Andi Arief Ditangkap Sendiri, Tidak Bersama Wanita
Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba. Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.
Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu. Jika nantinya Andi memang hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.