Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kekurangan Surat Suara, Ketua KPU Sebut PKPU Solusi Tercepat, tetapi...

Kompas.com - 01/03/2019, 17:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pembuatan Peraturan KPU (PKPU) menjadi opsi yang paling cepat dalam menyelesaikan persoalan kekurangan surat suara untuk pemilih yang pindah memilih dan tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Namun, langkah tersebut beresiko karena akan menghasilkan produk hukum yang bertentangan dengan UU Pemilu.

Baca juga: KPU Akan Gelar Rapimnas untuk Bahas Pemilih Tambahan

Pencetakan surat suara pemilih DPTb tak diatur dalam undang-undang. UU Pemilu hanya mengatur pencetakan surat suara untuk pemilih yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Paling mungkin mudah dan cepat ya bikin PKPU. Tapi cuma saya kan tidak mau ini nanti beresiko bahwa karena undang-undang itu mengatakan (surat suara pemilih DPTb) tidak diproduksi, terus PKPU-nya mengatakan diproduksi, terus menjadi problem, kan nggak mau," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

Opsi lainnya yang juga dinilai mudah dan cepat adalah revisi PKPU soal pencetakan surat suara. Tetapi, KPU tetap harus mempertimbangkan akibat hukum dari langkah-langkah tersebut.

Baca juga: Atasi Masalah Surat Suara, Denny Indrayana Tawarkan Solusi Three In One

Arief mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti DPR dan Bawaslu, untuk mencari jalan keluar terbaik atas persoalan ini.

"Saya juga sedang berbicara dengan beberapa ahli hukum. Kira-kira ini bermasalah dengan hukum nggak kalau hanya kita teruskan dengan PKPU," ujar Arief.

Diberitakan sebelumnya, sebagian pemilih yang berpindah TPS terancam tak bisa gunakan hak pilihnya.

Baca juga: Polemik Surat Suara untuk Pemilih Pindah TPS, Mendagri Sarankan Lewat PKPU

Hal ini karena terjadi kendala dalam penyediaan surat suara tambahan yang khusus diperuntukan bagi pemilih yang berpindah TPS atau pemilih 'pindah memilih'.

KPU mencatat, jumlah pemilih yang pindah TPS mencapai 275.923 pemilih. Mereka dicatat ke  DPTb.

Jumlah tersebut, di beberapa TPS, ternyata melebihi jumlah ketersediaan surat suara cadangan yang hanya dialokasikan sebesar 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS.

Angka 275.923 pemilih masih mungkin bertambah karena KPU terus melakukan penyisiran potensi pemilih yang berpindah TPS hingga 17 Maret 2019.

Kompas TV Pencetakan surat suara untuk Pemilihan Umum 2019 resmi dimulai secara serentak Minggu (20/1/2019). Pencetakan dilakukan di beberapa kota di Indonesia. Pencetakan perdana surat suara Pemilu 2019 dilakukan serentak di beberapa kota. KPU, Bawaslu dan DKPP meninjau langsung proses pencetakan surat suara. Ada lima model surat suara yang dicetak yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi serta kabupaten dan kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com