Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Berkarya Pertanyakan Kesiapan KPU soal Surat Suara Tambahan

Kompas.com - 23/02/2019, 11:59 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mempertanyakan polemik surat suara tambahan yang tidak diantisipasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya sebenarnya agak mempertanyakan kenapa ini (surat suara tambahan) tidak diantisipasi sejak dini. KPU itu kan ibarat dapur, ahli dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Priyo dalam sebuah diskusi bertama "Menjaga Suara Rakyat" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2019).

Baca juga: Undang-undang Pemilu Belum Mengatur Surat Suara Pemilih Tambahan

Hal ini merespons belum adanya peraturan dalam Undang-undang Pemilu yang mengatur pencetakan surat suara untuk pemilih yang berpindah tempat pemungutan suara (TPS) atau pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Padahal, aturan itu penting untuk menjamin pemilih DPTb mendapatkan surat suara dan bisa menggunakan hak pilih mereka.

Bagi Priyo, potensi masyarakat yang pindah lokasi TPS akan bertambah menjelang hari pemilihan pada 17 April 2019.

"Potensi masyarakat pindah pasti melonjak. Saya sendiri kemungkinan pindah dari Jakarta ke Jawa Timur. Artinya, saya berpotensi tidak mendapatkan surat suara," ungkap calon legislatif DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur I ini.

Baca juga: INFOGRAFIK: Mekanisme Pindah Memilih Saat Pemilu 2019

Lebih jauh, Priyo meminta KPU untuk merumuskan formula untuk mengakomodir pemilih yang pindah TPS. Dirinya pun memberikan dua saran untuk mengatasi polemik ini.

Pertama, seperti diungkapkan Priyo, adalah mengubah dan revisi UU yang berkaitan dengan DPTb. Kedua, yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dua cara ini bisa dilakukan KPU, tapi dalam pelaksanaanya juga enggak bakal mudah," jelasnya.

Baca juga: Komisi II: Surat Suara Untuk Pemilih Pindah TPS Harusnya Sudah Diantisipasi

Diberitakan sebelumnya, sebagian pemilih yang berpindah TPS terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya.

Hal ini karena terjadi kendala dalam penyediaan surat suara tambahan yang khusus diperuntukan bagi pemilih yang berpindah TPS atau pemilih 'pindah memilih'.

KPU mencatat, jumlah pemilih yang pindah TPS mencapai 275.923 pemilih. Mereka dicatat ke DPTb.

Baca juga: Pemilih Pindah TPS Berpotensi Tak Bisa Mencoblos, KPU Disarankan Pakai Cara Ini

Jumlah tersebut, di beberapa TPS, ternyata melebihi jumlah ketersediaan surat suara cadangan yang hanya dialokasikan sebesar 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS.

Angka 275.923 pemilih masih mungkin bertambah karena KPU terus melakukan penyisiran potensi pemilih yang berpindah TPS hingga 17 Maret 2019.

Kompas TV Setelah Tuan Guru Bajang Zainul Majdi dan Deddy Mizwar kini Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis yang juga kader Partai Demokrat memilih menyebrang ke koalisi Jokowi- Ma'ruf. Benarkah hal ini menganggu soliditas koalisi Prabowo-Sandi lalu apa dampaknya terhadap pilihan pemilih di Pilpres 2019 kami membahasnya bersama Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon bersama Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul yang juga sebelumnya pernah menjadi kader Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com